Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Reformasi Disiplin dan Penegakan Hukum di Lapas Terkait Narkoba

Pemberantasan narkoba di lapas

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
21 Oktober 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Reformasi Disiplin dan Penegakan Hukum di Lapas Terkait Narkoba

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. [Suara.com/Novian]

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat langkah penegakan hukum di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), terutama dalam menangani kasus peredaran narkotika yang masih marak terjadi.

“Sudah ada tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat,” ujar Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Yusril menyampaikan bahwa penindakan dilakukan tidak hanya kepada narapidana, tetapi juga kepada petugas yang terlibat. Sanksi yang diberikan beragam, mulai dari pemberhentian, penurunan pangkat, hingga mutasi ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani pelatihan peningkatan disiplin.

“Lebih dari seribu petugas yang kurang disiplin telah dibawa ke Nusakambangan untuk memperkuat mental dan integritas sebagai petugas pemasyarakatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto akan memberikan penjelasan lebih rinci terkait proses penindakan yang tengah berjalan.

Yusril menekankan bahwa peredaran narkotika di lapas merupakan salah satu persoalan paling serius yang perlu dibenahi secara menyeluruh. Ia menilai, penanganan narkotika juga membutuhkan pembaruan kebijakan hukum yang lebih manusiawi.

“Kita harus mulai membedakan antara pengedar dan pemakai agar tidak semua pengguna dipenjara. Pendekatan rehabilitasi perlu diperluas untuk menekan kepadatan lapas,” jelasnya.

Kasus Amar Zoni Jadi Peringatan Keras bagi Sistem Pemasyarakatan

Pernyataan Yusril sejalan dengan mencuatnya kasus peredaran narkotika yang melibatkan pesinetron Amar Zoni (AZ), yang kembali ditangkap atas dugaan mengedarkan sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Kasi Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, menyebut Amar bekerja sama dengan lima narapidana lainnya berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Mereka menggunakan aplikasi pesan Zangi untuk berkomunikasi dengan jaringan pemasok di luar rutan.

“AZ bersama rekan-rekannya diketahui terlibat dalam distribusi sabu dan tembakau sintetis yang dikendalikan dari dalam rutan,” kata Fatah.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu, tembakau sintetis, dan pil ekstasi. Seluruh tersangka kini ditangani oleh Polsek Cempaka Putih dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini, menurut Yusril, menjadi pengingat penting bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki tata kelola lapas agar tidak menjadi tempat subur bagi kejahatan.

“Kita akan terus memperkuat pengawasan dan memperbaiki sistem agar lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan sarang kejahatan,” tegas Yusril.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Amar Zonikasus narkoba selebritasKemenkumhamlapas Nusakambangannarkotikapemberantasan narkoba Indonesiaperedaran narkoba di lapassanksi petugas lapasUU Narkotika 2009Yusril Ihza Mahendra
Previous Post

BEM SI Nilai Demokrasi dan Kondisi Sosial Indonesia Memburuk, Soroti Program Pemerintah

Next Post

Pelaku Industri Apresiasi Keputusan Pemerintah Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pelaku Industri Apresiasi Keputusan Pemerintah Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026

Pelaku Industri Apresiasi Keputusan Pemerintah Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

30 Juli 2026
Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Pantau Situasi Dalam Negeri

Pemerintah Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan, Prasetyo: Bentuk Apresiasi atas Kinerja dan Pengabdian

30 Juli 2026
Dari Pekarangan Rumah, Warga Siantan Hilir Menumbuhkan Ketahanan Pangan

Dari Pekarangan Rumah, Warga Siantan Hilir Menumbuhkan Ketahanan Pangan

30 Juli 2026
270 Siswa Mulai MPLS di Sekolah Rakyat Pontianak, Prioritaskan Anak Keluarga Miskin

270 Siswa Mulai MPLS di Sekolah Rakyat Pontianak, Prioritaskan Anak Keluarga Miskin

30 Juli 2026

Recent News

Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

Survei SMRC: Approval Rating Prabowo Anjlok dari 81,2 Persen ke 51,1 Persen

30 Juli 2026
Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Pantau Situasi Dalam Negeri

Pemerintah Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan, Prasetyo: Bentuk Apresiasi atas Kinerja dan Pengabdian

30 Juli 2026
Dari Pekarangan Rumah, Warga Siantan Hilir Menumbuhkan Ketahanan Pangan

Dari Pekarangan Rumah, Warga Siantan Hilir Menumbuhkan Ketahanan Pangan

30 Juli 2026
270 Siswa Mulai MPLS di Sekolah Rakyat Pontianak, Prioritaskan Anak Keluarga Miskin

270 Siswa Mulai MPLS di Sekolah Rakyat Pontianak, Prioritaskan Anak Keluarga Miskin

30 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development