Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Eksploitasi Anak di Kupang Jadi Sorotan, Menteri PPPA: “Ancaman Baru di Dunia Digital”

Implementasi Regulasi Perlindungan Anak PP 17/2025 & Perpres 87/2025

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
17 Oktober 2025
in Headline, Nasional, News, Peristiwa, Sospolhukam
0
Kasus Eksploitasi Anak di Kupang Jadi Sorotan, Menteri PPPA: “Ancaman Baru di Dunia Digital”

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. [Ist]

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Dua kasus eksploitasi anak yang terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menarik perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Ia menyebut, peristiwa ini menjadi cerminan munculnya bentuk baru kekerasan terhadap anak di era digital, yang membutuhkan langkah cepat dan kolaboratif dari semua pihak.

Kasus pertama melibatkan grup WhatsApp yang berisi konten cabul dan diikuti oleh sejumlah siswa SMP se-Kota Kupang. Sedangkan kasus kedua menyangkut dugaan prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi digital, dengan anak-anak sebagai korban sekaligus pelaku.

“Dua kasus ini menggambarkan bagaimana ruang digital kini menjadi medan baru bagi kejahatan terhadap anak. Ini alarm serius bagi semua pihak,” kata Arifah dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).

Menurut Arifah, saat ini 25 anak telah mendapat pendampingan psikologis dan rohani. Dari jumlah tersebut, tiga anak berstatus korban, sementara satu anak menjadi pelaku dalam dugaan kekerasan seksual komersial yang berpotensi mengandung unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pelaku anak tersebut sudah divonis dua tahun penjara pada Juli 2025.

Menteri Arifah menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital harus diperkuat, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. Pemerintah, katanya, kini memiliki landasan hukum baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025, yang secara khusus mengatur perlindungan anak di dunia maya.

“Kedua regulasi itu mengatur tanggung jawab platform digital, memperkuat koordinasi antar lembaga, serta mendorong literasi digital agar anak-anak memahami risiko dan batas aman berinteraksi secara online,” ujarnya.

Arifah juga menekankan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Setiap keluarga, guru, dan masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan anak tumbuh aman, berdaya, dan terlindungi, baik di dunia nyata maupun digital,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan UPTD PPA Kupang, Polda NTT, dan DP3AP2KB Provinsi NTT untuk memastikan korban mendapatkan pemulihan yang menyeluruh, serta mencegah terulangnya kasus serupa.

Menteri Arifah juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak melalui Layanan SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
“Satu laporan bisa menyelamatkan satu kehidupan anak. Jangan diam ketika melihat tanda-tanda kekerasan,” pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: kasus eksploitasi anak Kupangkekerasan seksual online anakKementerian PPPAMenteri PPPA Arifah Fauzipencegahan kekerasan anakperlindungan anak digitalPerpres 87 Tahun 2025PP 17 Tahun 2025prostitusi online anakSAPA 129
Previous Post

Operasi Terpadu Tdi Intan Jaya: 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera

Next Post

Pemerintah Serius Benahi Garuda, Dua Profesional Asing Resmi Duduki Kursi Direksi

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pemerintah Serius Benahi Garuda, Dua Profesional Asing Resmi Duduki Kursi Direksi

Pemerintah Serius Benahi Garuda, Dua Profesional Asing Resmi Duduki Kursi Direksi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemkot Pontianak Gandeng UNU Kalbar Tingkatkan SDM dan Dukung Pembangunan Daerah

Pemkot Pontianak Gandeng UNU Kalbar Tingkatkan SDM dan Dukung Pembangunan Daerah

13 Juli 2026
CFD Jadi Ruang Layanan Publik, Warga Pontianak Bisa Bayar PBB Sekaligus Akses Informasi Pemerintah

CFD Jadi Ruang Layanan Publik, Warga Pontianak Bisa Bayar PBB Sekaligus Akses Informasi Pemerintah

13 Juli 2026
Hari Pertama Sekolah di Pontianak, Para Ayah Antar Anak dan Dampingi MPLS

Hari Pertama Sekolah di Pontianak, Para Ayah Antar Anak dan Dampingi MPLS

13 Juli 2026
Nezar Patria: Mineral Kritis Harus Jadi Senjata Diplomasi Indonesia di Era AI

Nezar Patria: Mineral Kritis Harus Jadi Senjata Diplomasi Indonesia di Era AI

13 Juli 2026

Recent News

Pemkot Pontianak Gandeng UNU Kalbar Tingkatkan SDM dan Dukung Pembangunan Daerah

Pemkot Pontianak Gandeng UNU Kalbar Tingkatkan SDM dan Dukung Pembangunan Daerah

13 Juli 2026
CFD Jadi Ruang Layanan Publik, Warga Pontianak Bisa Bayar PBB Sekaligus Akses Informasi Pemerintah

CFD Jadi Ruang Layanan Publik, Warga Pontianak Bisa Bayar PBB Sekaligus Akses Informasi Pemerintah

13 Juli 2026
Hari Pertama Sekolah di Pontianak, Para Ayah Antar Anak dan Dampingi MPLS

Hari Pertama Sekolah di Pontianak, Para Ayah Antar Anak dan Dampingi MPLS

13 Juli 2026
Nezar Patria: Mineral Kritis Harus Jadi Senjata Diplomasi Indonesia di Era AI

Nezar Patria: Mineral Kritis Harus Jadi Senjata Diplomasi Indonesia di Era AI

13 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development