triggernetmedia.com – Akun resmi Instagram @nadiemmakarim, yang kini dikelola oleh keluarga dan tim penasihat hukumnya, mengunggah surat tulisan tangan dari Nadiem Makarim pada Rabu (15/10/2025).
Surat tersebut ditulis langsung oleh mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024 dari balik tahanan, menyusul ditolaknya permohonan praperadilan yang diajukan tim hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam surat yang disertai pernyataan resmi keluarga dan tim hukum itu, Nadiem Makarim membuka pesannya dengan ungkapan syukur kepada Allah SWT serta rasa terima kasih kepada keluarga, pengacara, dan masyarakat yang terus memberikan dukungan moral.
“Saya berterima kasih sebesar-besarnya kepada tim hukum dan keluarga saya, terutama istri dan orang tua saya, yang telah berjuang tanpa lelah untuk membuka kebenaran,” tulisnya.
Nadiem juga menyampaikan apresiasi atas dukungan publik, termasuk dari para guru dan pengemudi ojek online, yang disebutnya menjadi sumber kekuatan batin selama menjalani masa penahanan.
“Karena dukungan anda semua, saya mendapatkan kekuatan batin yang tidak bisa dipadamkan oleh siapapun, meskipun dalam kondisi ditahan,” lanjutnya.
Meski hasil praperadilan tidak sesuai harapan, Nadiem menegaskan komitmennya untuk menghormati putusan hakim dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
“Walaupun hasil praperadilan tidak seperti yang saya harapkan, saya menerima keputusan hakim dan siap menjalani proses hukum. Saya yakin bahwa proses ini akan menerangkan kebenaran dan membuka hati serta mata masyarakat,” tulisnya.
Surat itu ditutup dengan pernyataan bernuansa spiritual:
“Hanya Allah yang Maha Mengetahui, dan Allah akan selalu berada di sisi kebenaran.”
Sementara itu, keluarga dan tim penasihat hukum Nadiem menegaskan bahwa akun media sosial mantan pendiri Gojek itu sementara dikelola oleh tim hukum atas persetujuan dan arahan beliau selama proses hukum berjalan.
Dalam keterangan tertulis yang menyertai unggahan tersebut, tim hukum juga menyatakan bahwa Nadiem menghormati putusan pengadilan dan akan menempuh langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Mas Nadiem percaya bahwa kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya. Semoga proses ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya menjunjung tinggi keadilan,” tulis pernyataan itu.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim hukum Nadiem terkait status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Dengan putusan tersebut, Kejaksaan Agung kini dapat melanjutkan proses penyidikan yang sempat tertunda selama praperadilan berlangsung.
Unggahan surat tulisan tangan ini menunjukkan sisi personal dan reflektif Nadiem Makarim di tengah sorotan publik terhadap kasus yang tengah dihadapinya.



