triggernetmedia.com – Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mendesak pemerintah untuk segera melakukan moratorium Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seruan ini muncul setelah serangkaian kasus keracunan makanan massal yang menimpa ribuan siswa penerima manfaat di berbagai daerah sejak awal 2025.
Menurut data FKBI, lebih dari 4.000 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan. Hasil uji laboratorium bahkan menemukan kontaminasi bakteri E. coli pada sejumlah sampel makanan MBG. Fakta ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan tata kelola dalam program yang seharusnya melindungi hak dasar anak.
Permintaan Maaf Tak Cukup
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menyampaikan permintaan maaf resmi pada Jumat (19/9/2025). Namun, bagi FKBI, langkah itu tidak bisa dianggap sebagai penyelesaian masalah.
“Permintaan maaf adalah langkah awal, bukan akhir. Yang dibutuhkan sekarang adalah tindakan sistemik, konkret, dan transparan,” tegas FKBI melalui siaran pers, Senin (22/9/2025).
Temuan Kegagalan Sistemik MBG
FKBI menilai insiden ini bukan kasus tunggal, melainkan indikasi kegagalan sistem:
-
Standar dapur lemah: banyak dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak memenuhi standar kebersihan.
-
Proses distribusi bermasalah: makanan disiapkan di lantai, tanpa perlindungan dari serangga, serta distribusi yang terlalu lama.
-
Minim transparansi: tidak ada data publik soal vendor, hasil audit dapur, atau uji laboratorium. FKBI bahkan menduga ada 5.000 dapur fiktif.
-
Sistem pelaporan buruk: tidak ada mekanisme jelas untuk korban, sekolah, atau masyarakat dalam melaporkan dan menangani insiden.
Hak Anak yang Terabaikan
Tragedi ini juga menyingkap pelanggaran hak dasar anak sebagai konsumen, termasuk hak atas keamanan pangan, informasi, dan kompensasi. Hingga kini, korban dan keluarganya tidak mendapat skema ganti rugi maupun dukungan psikososial.
Lima Desakan FKBI
Untuk memastikan tragedi serupa tidak terulang, FKBI menuntut pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan langkah berikut:
-
Audit independen seluruh vendor MBG dan publikasi hasilnya ke masyarakat.
-
Skema ganti rugi dan pemulihan korban, meliputi kompensasi medis, psikologis, hingga hukum.
-
Reformasi tata kelola MBG dengan melibatkan sekolah, orang tua, dan lembaga perlindungan anak.
-
Sistem pelaporan berbasis komunitas serta early warning system untuk deteksi dini.
-
Evaluasi model distribusi, termasuk opsi desentralisasi lewat kantin sekolah atau dana langsung untuk orang tua.
FKBI menegaskan, jika tidak ada langkah perbaikan serius, Program MBG yang ditujukan untuk memperbaiki gizi anak justru akan menjadi sumber risiko kesehatan massal dan menggerus kepercayaan publik terhadap negara.




