triggernetmedia.com – Dua gelandangan dan pengemis (gepeng) diamankan Satpol PP Kota Pontianak saat beraksi di persimpangan lampu merah Hotel Garuda dan Jalan Tanjung Raya, Minggu (7/9/2025). Mereka menggunakan modus membersihkan kaca mobil dengan air sabun lalu meminta uang kepada pengendara.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan keberadaan gepeng di jalan raya kerap meresahkan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. “Penertiban dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Setelah diamankan, kedua gepeng diserahkan ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) di bawah koordinasi Dinas Sosial Kota Pontianak untuk menjalani asesmen dan pembinaan.
Kepala Dinas Sosial, Trisnawati, menjelaskan pembinaan akan diberikan agar mereka tidak kembali ke jalan. “Selain membahayakan keselamatan, aktivitas gepeng juga mengganggu ketertiban. Kami mengimbau masyarakat tidak memberi uang di jalan, tetapi melalui lembaga resmi,” tegasnya.
Satpol PP dan Dinas Sosial berkomitmen meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan untuk menekan keberadaan gepeng dan menjaga ketertiban umum di Kota Pontianak.

