triggernetmedia.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) yang melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga tewas di kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) petang.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkap, ketujuh anggota Brimob yang kini tengah diperiksa masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
“Siapa yang nyetir masih kami dalami. Kami belum bisa pastikan. Tapi yang jelas, tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan,” jelas Abdul dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis malam.
Saat ini, para personel tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Kwitang. Proses penyelidikan dilakukan langsung oleh Propam Mabes Polri bersama Korps Brimob.
“Penanganan ini langsung di bawah kendali Divpropam Mabes Polri bekerja sama dengan Korps Brimob. Pelaku sudah diamankan dan sedang dalam rangka proses pemeriksaan,” tegas Abdul.
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas ini terjadi ketika aparat membubarkan massa demonstrasi di depan Gedung DPR RI yang merembet ke sejumlah titik sekitar lokasi.
Affan Kurniawan, pengemudi ojol, disebut saksi mata terlindas rantis saat suasana ricuh. Didin Indrianto, rekan korban, mengaku menyaksikan langsung kejadian tragis itu.
“Ada videonya, itu pas di samping saya. Korban sempat panik, jatuh, lalu terlindas rantis. Padahal massa sudah teriak ada gojek di bawah, tapi tidak dihiraukan,” ujar Didin.
Menurut Didin, korban sempat berusaha diselamatkan, namun nyawanya tidak tertolong saat dibawa ke RSCM.
“Dilindes sampai ban depan, ban belakang. Saya merinding sekali melihatnya. Setelah dibawa ke rumah sakit, dapat kabar sudah meninggal dunia,” katanya dengan suara bergetar.
Langkah Lanjut
Kasus ini tengah menjadi perhatian serius Mabes Polri. Divpropam menegaskan akan memproses hukum seluruh pihak yang terbukti bersalah dalam insiden yang menewaskan Affan.




