triggernetmedia.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menjadi narasumber utama dalam acara Local Legislator Fellowship yang diselenggarakan Think Policy Id, dihadiri oleh anggota DPRD dari berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.
Dalam paparannya, Eddy menekankan pentingnya pemenuhan hak konstitusional rakyat untuk lingkungan hidup yang bersih dan sehat, sesuai UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 dan Pasal 33 ayat 4.
“Sebagai guardian of constitution, MPR berkomitmen memastikan hak-hak rakyat terpenuhi, termasuk lingkungan yang sehat,” ujarnya.
Eddy menyoroti krisis sampah di kota-kota besar Indonesia, di mana dari 56 juta ton sampah yang dihasilkan setiap tahun, hanya 40 persen yang dapat diolah. Sisanya menimbulkan masalah lingkungan, kesehatan, dan sosial.
Ia mendorong DPRD untuk berkolaborasi dengan MPR dan pemerintah daerah dalam penanganan sampah, termasuk implementasi teknologi waste to energy. Eddy juga mendukung finalisasi revisi Perpres No. 38 Tahun 2018 yang diinisiasi Menko Pangan Zulkifli Hasan agar pengolahan sampah lebih terintegrasi, disertai komitmen anggaran dan peluang investasi.
“Perpres baru ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah dan memberikan solusi berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat,” pungkas Eddy.

