triggernetmedia.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya akuntabilitas, efisiensi, dan inovasi dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tahun 2026.
Menurutnya, penyusunan anggaran 2026 menjadi momentum penting karena merupakan anggaran murni pertama di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota, yang berlandaskan visi-misi serta RPJMD 2025–2030.
“Tahun depan harus lebih terukur, berbasis outcome, dan memberi multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya usai membuka kegiatan asistensi SKPD di lingkungan Pemkot Pontianak, Senin (25/8/2025).
Edi menyampaikan bahwa kondisi ekonomi nasional masih penuh tantangan, termasuk pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Meski demikian, target pendapatan APBD 2026 tetap ditetapkan sebesar Rp2,216 triliun.
“Kita harus bekerja keras mencari sumber pendapatan baru agar pembangunan tidak terhambat,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan perangkat daerah agar memahami tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh, mulai dari sumber pendapatan hingga manfaat belanja daerah. Transparansi, pertanggungjawaban, dan sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan politik anggaran.
Selain itu, Edi menekankan pentingnya pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat. “Mindset kita harus membangun dan membantu masyarakat. Kalau hanya berfokus pada gaji atau tunjangan, kinerja tidak akan optimal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan perlunya efisiensi, terutama dalam perjalanan dinas dan kajian yang tidak mendesak, mengingat era digitalisasi memungkinkan koordinasi tanpa pertemuan tatap muka berlebihan.
Sektor strategis seperti pariwisata, infrastruktur, keamanan, dan kebersihan menurutnya harus mendapat perhatian khusus. “Kegiatan sederhana pun dapat memberi dampak luas jika dikelola dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Edi juga menyebut pentingnya peran kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW yang akan memperoleh peningkatan insentif. Namun, ia menegaskan agar tidak ada pemekaran kelembagaan yang berlebihan, melainkan optimalisasi peran yang ada.
“Insentif harus sebanding dengan kontribusi nyata, terutama dalam menjaga ketertiban dan mendukung jalannya pemerintahan,” tutupnya.




