triggernetmedia.com – Para petani tembakau kembali bersuara keras menuntut pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai menekan keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) dari hulu hingga hilir.
Aturan tersebut mencakup larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter serta pelarangan iklan rokok di radius 500 meter dari sekolah dan area bermain anak. Selain itu, turunan aturan berupa Rancangan Permenkes bahkan mewacanakan kemasan polos tanpa merek bagi produk rokok.
Kebijakan ini dinilai akan memukul seluruh rantai IHT, termasuk lebih dari 300 ribu petani tembakau lokal yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
APTI: Kebijakan Tidak Masuk Akal
Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Wisnu Brata, menilai penerbitan PP 28/2024 tidak masuk akal, mengingat Indonesia adalah negara produsen tembakau besar dunia.
Menurutnya, pemerintah seperti meniru kebijakan negara-negara yang bahkan tidak memiliki industri maupun pertanian tembakau.
“Bagaimana mungkin petani bisa sejahtera dengan regulasi seperti ini? Presiden pernah berjanji mensejahterakan petani, sekarang saatnya membuktikan,” tegas Wisnu (20/8/2025).
Wisnu menegaskan pemerintah seharusnya membuat regulasi yang berpihak pada petani, menjaga pasokan untuk industri, dan membatasi impor agar tidak menekan produksi lokal.
DPR: Revisi Mendesak
Senada, Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB, Daniel Johan, menegaskan bahwa PP 28/2024 berdampak luas terhadap ekosistem IHT.
“Meskipun aturan menyasar produsen, dampaknya bergulir ke petani, pekerja pabrik, hingga distribusi. IHT ini padat karya,” ujar Daniel.
Daniel mengingatkan, IHT merupakan penyumbang besar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lewat cukai, yang mencapai Rp230 triliun pada 2024. Jika regulasi tidak mempertimbangkan efek berantai, keberlangsungan industri bisa terancam.
Tarik Ulur Regulasi vs Janji Politik
Desakan revisi terhadap PP 28/2024 sekaligus menjadi ujian bagi Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, ia sebelumnya berjanji akan mensejahterakan petani, termasuk petani tembakau.
Kini, petani menanti bukti komitmen pemerintah. Apakah aturan akan dideregulasi agar melindungi mereka, atau justru tetap ditegakkan meski mengorbankan mata pencaharian ratusan ribu keluarga?

