• #70456 (tanpa judul)
  • baru
  • Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Halaman Utama
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Homepage
  • Indeks
  • indeks
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • My account
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Official Broadcast, Advertising & News Agency
  • pasang iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Shop
  • Tentang Kami
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Komnas Haji Dorong Revisi UU Haji agar Lebih Fleksibel

Urgensi Revisi UU No. 8/2019 tentang Haji dan Umrah

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
20 Agustus 2025
in Headline, Kesra, Nasional, News, Pelayanan Publik
0
Komnas Haji Dorong Revisi UU Haji agar Lebih Fleksibel

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj memaparkan pentingnya revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 agar fleksibel dengan aturan haji di Arab Saudi. [Suara.com/Bagaskara]

12
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji) Mustolih Siradj mendorong revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Ia menilai regulasi yang terlalu kaku dan berorientasi pada kondisi domestik berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi penyelenggara ibadah haji.

“Kalau UU Haji dan Umrah tidak ada relaksasi, tidak ada integrasi dengan taklimatul hajj dan aturan di Arab Saudi, maka siapapun yang bertanggung jawab akan rentan menghadapi proses hukum,” kata Mustolih dalam Forum Legislasi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Gedung DPR, Selasa (19/8/2025).

Forum tersebut juga menghadirkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abidin Fikri, sebagai narasumber.

Mayoritas Proses di Arab Saudi

Menurut Mustolih, 90 persen penyelenggaraan haji berlangsung di Arab Saudi. Sementara aktivitas di dalam negeri, seperti pendaftaran, manasik, dan pengurusan dokumen, hanya sebagian kecil. Karena itu, aturan yang terlalu “Indonesia-sentris” dinilai tidak sesuai dengan realitas di lapangan.

Ia menyoroti aturan kuota haji dalam UU yang berlaku saat ini, di mana kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen tanpa ada batas minimal atau maksimal. Konsekuensinya, haji reguler mendapat porsi 92 persen.

“Masalahnya, kuota hampir selalu tidak terserap penuh karena berbagai faktor, seperti jamaah sakit, hamil, atau meninggal dunia. Kalau aturan tetap saklek, penyelenggara bisa dianggap melanggar undang-undang,” ujarnya.

Risiko Birokrasi

Lebih lanjut, Mustolih mengingatkan agar revisi UU tidak semakin birokratis. Dalam draf revisi, DPR dilibatkan dalam penentuan kuota haji. “Kalau waktunya berbarengan dengan reses atau pemilu, sementara penyelenggaraan haji sudah di depan mata, proses bisa terhambat,” katanya.

Menurutnya, fleksibilitas penting agar kuota tambahan yang sewaktu-waktu diberikan Arab Saudi dapat dimanfaatkan. “Idealnya frasa yang digunakan adalah ‘paling sedikit 8 persen’ untuk kuota haji khusus. Jadi, kalau ada tambahan mendadak, PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) bisa langsung mengisinya,” jelas Mustolih.

Ia mencontohkan pada 2019 dan 2022, Indonesia mendapat kuota tambahan, namun tidak dapat dimanfaatkan optimal karena waktunya terlalu mepet.

“Kalau aturannya fleksibel, PIHK yang basisnya business to customer bisa lebih cepat bergerak. Berbeda dengan haji reguler yang berbasis pengadaan (procurement), sehingga lebih kaku dan birokratis,” tambahnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Birokrasi haji IndonesiaFleksibilitas regulasi hajiForum Legislasi DPR RIKomnas Haji Mustolih SiradjKuota haji reguler dan haji khususPenyelenggaraan ibadah haji 2025PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)Revisi UU Haji 2019Tambahan kuota haji Arab SaudiUU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah
Previous Post

Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2025, Fokus pada Bayi Baru Lahir dan Anak

Next Post

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Selidiki Potensi Keterlibatan DPR

Next Post
Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Selidiki Potensi Keterlibatan DPR

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Selidiki Potensi Keterlibatan DPR

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Menkeu: Pemungutan Pajak Pedagang Marketplace Mulai Berlaku Juli 2026
  • IHSG Anjlok 2,42 Persen pada Sesi I, Jadi Indeks Berkinerja Terburuk di 2026
  • Kebijakan Chromebook Era Nadiem Menguntungkan Google, Unsur Dakwaan Subsider Terpenuhi

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.