Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kilas Kalbar Pontianak

Tim Gabungan Sosialisasikan Perwa Jam Malam Anak, 66 Anak Terjaring di Pontianak Barat

Implementasi Perwa No. 22 Tahun 2025 tentang Jam Malam Anak

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
3 Agustus 2025
in Headline, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Tim Gabungan Sosialisasikan Perwa Jam Malam Anak, 66 Anak Terjaring di Pontianak Barat

Tim Gabungan menggelar razia terhadap anak-anak yang masih berada di luar rumah melewati pukul 22.00 WIB.

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Dinas P2KBP3A, Dinas Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), pihak kecamatan dan kelurahan, kepolisian, Koramil, serta pendamping anak, melaksanakan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak.

Dalam kegiatan yang digelar di wilayah Pontianak Barat tersebut, tim menemukan sebanyak 66 anak masih berada di luar rumah pada 28 titik lokasi, termasuk di warung kopi, kafe, dan tempat usaha lainnya, setelah pukul 22.00 WIB.

Camat Pontianak Kota, Annisa Nurbayani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif pemerintah dalam melindungi anak dari potensi bahaya di malam hari.

“Anak-anak yang terjaring kami data dan diberikan imbauan untuk segera pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya usai kegiatan sosialisasi, Sabtu (2/8/2025) malam.

Selain melakukan pendataan, tim juga menyampaikan imbauan kepada para pemilik usaha untuk tidak melayani anak-anak di bawah usia 18 tahun setelah pukul 22.00 WIB. Pamflet berisi peringatan dipasang di sejumlah titik, termasuk di tempat usaha yang menjadi lokasi berkumpulnya anak-anak.

“Selain anak-anak, pemilik usaha juga kami berikan pemahaman terkait Perwa tersebut agar mendukung implementasinya,” tambah Annisa.

Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

“Kami berharap seluruh warga dapat memahami dan mendukung aturan ini demi keselamatan, kenyamanan, dan masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Anak di bawah 18 tahun di luar malam hariJam malam anak Pontianak 2025Larangan anak nongkrong malamPembatasan aktivitas malam anakPemkot Pontianak perlindungan anakPenertiban anak malam PontianakPeraturan jam malam anak usia sekolahPeraturan wali kota jam malam anakPerwa Nomor 22 Tahun 2025Pontianak ramah anakSatpol PP razia anak malamSosialisasi jam malam anak PontianakSosialisasi jam malam kafe
Previous Post

Pemkot Imbau Warga Pontianak dan Instansi Semarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Next Post

Wali Kota Pontianak Dorong Orang Tua Sekolahkan Anak ke PAUD

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Wali Kota Pontianak Dorong Orang Tua Sekolahkan Anak ke PAUD

Wali Kota Pontianak Dorong Orang Tua Sekolahkan Anak ke PAUD

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Perubahan KUA-PPAS APBD Kalbar 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Disesuaikan

Perubahan KUA-PPAS APBD Kalbar 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Disesuaikan

10 Agustus 2026
Karhutla Kalbar Capai 28.680 Hektare, Pemprov Minta Dukungan TMC

Karhutla Kalbar Capai 28.680 Hektare, Pemprov Minta Dukungan TMC

10 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Siapkan Job Fit untuk Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong

Kabut Asap Memburuk, Pemkot Pontianak Alihkan Pembelajaran ke Daring

10 Agustus 2026
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Informasi Medsos

Panglima TNI Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Informasi Medsos

10 Agustus 2026

Recent News

Perubahan KUA-PPAS APBD Kalbar 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Disesuaikan

Perubahan KUA-PPAS APBD Kalbar 2026, Pendapatan dan Belanja Daerah Disesuaikan

10 Agustus 2026
Karhutla Kalbar Capai 28.680 Hektare, Pemprov Minta Dukungan TMC

Karhutla Kalbar Capai 28.680 Hektare, Pemprov Minta Dukungan TMC

10 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Siapkan Job Fit untuk Isi Dua Jabatan Eselon II yang Kosong

Kabut Asap Memburuk, Pemkot Pontianak Alihkan Pembelajaran ke Daring

10 Agustus 2026
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Informasi Medsos

Panglima TNI Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Informasi Medsos

10 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development