Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kilas Kalbar Pontianak

Tim Gabungan Sosialisasikan Perwa Jam Malam Anak, 66 Anak Terjaring di Pontianak Barat

Implementasi Perwa No. 22 Tahun 2025 tentang Jam Malam Anak

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
3 Agustus 2025
in Headline, Kilas Kalbar, News, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Tim Gabungan Sosialisasikan Perwa Jam Malam Anak, 66 Anak Terjaring di Pontianak Barat

Tim Gabungan menggelar razia terhadap anak-anak yang masih berada di luar rumah melewati pukul 22.00 WIB.

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Dinas P2KBP3A, Dinas Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), pihak kecamatan dan kelurahan, kepolisian, Koramil, serta pendamping anak, melaksanakan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak.

Dalam kegiatan yang digelar di wilayah Pontianak Barat tersebut, tim menemukan sebanyak 66 anak masih berada di luar rumah pada 28 titik lokasi, termasuk di warung kopi, kafe, dan tempat usaha lainnya, setelah pukul 22.00 WIB.

Camat Pontianak Kota, Annisa Nurbayani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif pemerintah dalam melindungi anak dari potensi bahaya di malam hari.

“Anak-anak yang terjaring kami data dan diberikan imbauan untuk segera pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya usai kegiatan sosialisasi, Sabtu (2/8/2025) malam.

Selain melakukan pendataan, tim juga menyampaikan imbauan kepada para pemilik usaha untuk tidak melayani anak-anak di bawah usia 18 tahun setelah pukul 22.00 WIB. Pamflet berisi peringatan dipasang di sejumlah titik, termasuk di tempat usaha yang menjadi lokasi berkumpulnya anak-anak.

“Selain anak-anak, pemilik usaha juga kami berikan pemahaman terkait Perwa tersebut agar mendukung implementasinya,” tambah Annisa.

Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

“Kami berharap seluruh warga dapat memahami dan mendukung aturan ini demi keselamatan, kenyamanan, dan masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Anak di bawah 18 tahun di luar malam hariJam malam anak Pontianak 2025Larangan anak nongkrong malamPembatasan aktivitas malam anakPemkot Pontianak perlindungan anakPenertiban anak malam PontianakPeraturan jam malam anak usia sekolahPeraturan wali kota jam malam anakPerwa Nomor 22 Tahun 2025Pontianak ramah anakSatpol PP razia anak malamSosialisasi jam malam anak PontianakSosialisasi jam malam kafe
Previous Post

Pemkot Imbau Warga Pontianak dan Instansi Semarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Next Post

Wali Kota Pontianak Dorong Orang Tua Sekolahkan Anak ke PAUD

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Wali Kota Pontianak Dorong Orang Tua Sekolahkan Anak ke PAUD

Wali Kota Pontianak Dorong Orang Tua Sekolahkan Anak ke PAUD

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
28.120 Jamaah Haji Reguler Lunasi Biaya Perjalanan

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta akibat Pemalsuan Data dan Pungutan Berlebih

10 Oktober 2026
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 116 FIFA, Catat Posisi Terbaik dalam 20 Tahun

Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 116 FIFA, Catat Posisi Terbaik dalam 20 Tahun

10 Oktober 2026
nam Rider Indonesia Bidik Hasil Maksimal di Moto4 Asia Cup 2026 Mandalika

nam Rider Indonesia Bidik Hasil Maksimal di Moto4 Asia Cup 2026 Mandalika

10 Oktober 2026
491 Daerah di Indonesia Belum Mampu Tutup Belanja Pegawai dari PAD

491 Daerah di Indonesia Belum Mampu Tutup Belanja Pegawai dari PAD

10 Oktober 2026

Recent News

28.120 Jamaah Haji Reguler Lunasi Biaya Perjalanan

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta akibat Pemalsuan Data dan Pungutan Berlebih

10 Oktober 2026
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 116 FIFA, Catat Posisi Terbaik dalam 20 Tahun

Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 116 FIFA, Catat Posisi Terbaik dalam 20 Tahun

10 Oktober 2026
nam Rider Indonesia Bidik Hasil Maksimal di Moto4 Asia Cup 2026 Mandalika

nam Rider Indonesia Bidik Hasil Maksimal di Moto4 Asia Cup 2026 Mandalika

10 Oktober 2026
491 Daerah di Indonesia Belum Mampu Tutup Belanja Pegawai dari PAD

491 Daerah di Indonesia Belum Mampu Tutup Belanja Pegawai dari PAD

10 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development