• #70456 (tanpa judul)
  • baru
  • Cart
  • Checkout
  • Contact
  • Disclaimer
  • Disclaimer
  • Halaman Utama
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Homepage
  • Indeks
  • indeks
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • My account
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Newsletter
  • Official Broadcast, Advertising & News Agency
  • pasang iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Shop
  • Tentang Kami
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Vonis 3,5 Tahun untuk Hasto: Suap Terbukti, Obstruction Gugur

Hasto vs KPK: Pertarungan bukti dan persepsi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
26 Juli 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Vonis 3,5 Tahun untuk Hasto: Suap Terbukti, Obstruction Gugur

Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

12
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

Namun dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice), sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa KPK.

“Menjatuhkan pidana penjara 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK yang sebelumnya menuntut 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.

Hasto Klaim Jadi Korban Komunikasi Anak Buah

Usai mendengar putusan, Hasto menyatakan dirinya adalah korban dari komunikasi bawahannya. Ia merujuk pada percakapan antara mantan kader PDIP, Saeful Bahri, dengan pengacara Donny Tri Istiqomah yang menyeret namanya dalam kasus tersebut.

“Saya menjadi korban dari komunikasi anak buah, di mana dalam persidangan ini sudah dinyatakan seluruh dana berasal dari Harun Masiku,” kata Hasto.

Meski menyatakan menghormati keputusan majelis hakim, Hasto mengkritik logika putusan terkait besaran suap. Ia menuding ada aliran dana lain yang tidak diungkap di persidangan.

“Fakta yang disembunyikan: awalnya disebut Rp750 juta, tapi kemudian dinyatakan hanya Rp400 juta. Ini menyentuh aspek keadilan,” ujarnya.

Dakwaan Ganda, Separuh Gugur

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa Hasto dengan dua pasal. Pertama, memberi suap untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR menggantikan Riezky Aprilia. Dakwaan ini terbukti.

Kedua, Hasto disebut memerintahkan pelarian Harun Masiku dan menghilangkan alat bukti (seperti merendam ponsel di air dan menyuruh stafnya, Kusnadi, menghapus data). Dakwaan ini gugur karena dianggap tidak cukup bukti.

Majelis hakim menilai tuduhan perintangan penyidikan terlalu lemah untuk dibuktikan. Keputusan ini membuat sebagian konstruksi kasus KPK terhadap Hasto retak.

Catatan Penting:

  • Harun Masiku hingga kini masih buron sejak 2020.

  • Vonis ini memicu reaksi politik, mengingat posisi Hasto sebagai tokoh sentral di internal PDIP.

  • Gugurnya dakwaan obstruction bisa menjadi preseden dalam penanganan kasus serupa, terutama menyangkut tafsir atas peran tidak langsung dalam menghilangkan alat bukti.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: dakwaan perintangan gugurHasto Kristiyanto divoniskasus suap PAW Harun Masikuvonis Hasto Kristiyanto 2025vonis Tipikor Hasto PDIP
Previous Post

Dorong Masjid Punya Unit Usaha, Gubernur Kalbar: “Jangan Hanya Jadi Tempat Ibadah”

Next Post

Eks Penyidik KPK: Vonis Hasto Buktikan Independensi Hakim, Tapi Jaksa Harus Banding

Next Post
Jelang Vonis ‘Jumat Keramat’, PDIP Siapkan Perlawanan Jika Hasto Divonis Bersalah

Eks Penyidik KPK: Vonis Hasto Buktikan Independensi Hakim, Tapi Jaksa Harus Banding

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • BIHAS 2026 Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Kalimantan Barat–Sarawak
  • RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Edukasi Masyarakat, Asam Urat Tak Hanya Menyerang Lansia
  • Pemkot Pontianak Targetkan 95 Persen Fasilitas Sekolah Negeri dalam Kondisi Baik pada 2029

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.