triggernetmedia.com, PUTUSSIBAU – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., menghadiri deklarasi Kecamatan Puring Kencana sebagai wilayah bebas dari praktik buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF), Kamis (24/7/2025). Acara dipusatkan di Desa Nanga Kantuk dan dihadiri camat, unsur Forkopimcam, serta enam kepala desa di kecamatan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu, antara lain Sekretaris Dinas Nanang Padli, S.K.M., S.E., M.Si.; Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ade Hermanto, S.K.M., M.A.P.; serta sejumlah ketua tim teknis dan staf terkait.
Dalam sambutannya, Sukardi meminta masyarakat untuk berhenti menggunakan jamban di tepi sungai maupun kali. Ia juga mendorong kepala desa untuk menerbitkan peraturan yang melarang praktik buang air besar di sungai dan pemasangan papan imbauan bertuliskan larangan tersebut.
“Pencemaran lingkungan akibat perilaku ini bisa meningkatkan risiko penyakit. Maka perlu perubahan pola hidup bersih dan sehat yang dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat,” ujar Sukardi.
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, lanjut dia, mengapresiasi komitmen semua pihak di Kecamatan Puring Kencana dalam mewujudkan lingkungan sehat melalui deklarasi ODF. Ia berharap keberhasilan ini tidak hanya bertahan, tetapi juga diikuti oleh kecamatan lainnya.
“Saya yakin, gerakan ini dapat menekan angka kasus stunting, diare, penyakit kulit, tipes, hepatitis, kecacingan, dan penyakit lain yang berkaitan dengan sanitasi buruk,” kata Sukardi.











