triggernetmedia.com, PONTIANAK – Kota Pontianak terpilih sebagai lokasi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 BPJS Kesehatan karena berhasil mencatatkan capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 98 persen, serta masuk dalam kategori wilayah Wajib Prioritas.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana, menyatakan bahwa Kota Pontianak mampu mengaktifkan lebih dari 80 persen peserta JKN lebih cepat dari target nasional yang ditetapkan pada Desember 2025.
“Ini bentuk apresiasi kami kepada Pemerintah Kota Pontianak karena mampu bergerak cepat dan efisien,” ujar Indra usai membuka kegiatan Gerakan Edukasi Bersama Komunitas Paham Sistem JKN di Aula SSA Kantor Wali Kota, Rabu (23/7/2025).
Edukasi Bersama Komunitas, Sosialisasi Jadi Lebih Dekat
Rangkaian kegiatan HUT ke-57 BPJS Kesehatan di Pontianak melibatkan berbagai komunitas, mulai dari komunitas balap, K-Pop, hingga lansia. Tujuannya adalah menjadikan komunitas sebagai simpul edukasi terkait penggunaan kartu JKN, alur keluhan, dan pembaruan data.
Indra menegaskan, BPJS Kesehatan adalah lembaga pengelola dana jaminan, bukan penyedia layanan medis langsung. Saat ini, layanan kesehatan BPJS didukung oleh lebih dari 3.165 rumah sakit dan 23 ribu fasilitas kesehatan tingkat pertama di seluruh Indonesia.
“Kami membayar klaim rumah sakit melalui paket INA-CBGs. Peserta aktif tidak boleh dikenakan biaya tambahan. Jika terjadi, dana wajib dikembalikan,” tegasnya.
Selain itu, BPJS telah menyiapkan kanal digital untuk pendaftaran, perubahan data, serta pengaduan yang ditindaklanjuti langsung oleh tim terkait.
Pemkot Dorong Kolaborasi & Cegah Kemiskinan Ekstrem
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya edukasi BPJS Kesehatan. Ia menyebut pendekatan melalui komunitas sangat efektif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan JKN, dari tingkat primer hingga rujukan.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya dalam sistem JKN,” katanya.
Bahasan menyoroti pentingnya kebijakan yang membuat fasilitas kesehatan tidak ragu melayani peserta JKN. Menurutnya, jaminan kesehatan sangat penting untuk mencegah masyarakat jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem akibat biaya berobat yang tinggi.
“Kami mendorong semua warga rutin memeriksakan kesehatan dan tidak menunggu sampai sakit parah. JKN hadir untuk melindungi, bukan hanya ketika sudah sakit,” ujarnya.
Data Dianulir & Tunggakan: Tantangan Baru
Saat ini, Pemkot Pontianak tengah mengupayakan pengaktifan kembali 79 ribu peserta JKN yang datanya dianulir oleh Kementerian Sosial. Pemerintah daerah juga menyediakan skema penyelesaian tunggakan melalui Program REHAB dan pendekatan sesuai kemampuan ekonomi peserta.
“Kalau benar-benar tidak mampu, tentu ada solusi. Tapi kalau mampu, jangan berpura-pura tidak bisa bayar. Ini soal tanggung jawab bersama,” tutup Bahasan.











