triggernetmedia.com, PONTIANAK – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengingatkan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Waterfront Pontianak agar tidak membuang sampah ke Sungai Kapuas. Imbauan ini disampaikan usai adanya laporan warga melalui media sosial yang menyaksikan langsung aksi pembuangan sampah oleh oknum pedagang ke sungai.
Sudiyantoro bersama timnya turun langsung melakukan patroli malam di sepanjang kawasan waterfront, menyisir lapak-lapak pedagang sambil memberikan teguran persuasif dan edukatif.
“Kami tegaskan, kalau ada masyarakat yang melihat dan memiliki bukti adanya pelanggaran seperti ini, silakan dokumentasikan. Kami pasti akan tindak,” katanya, Minggu malam (20/7/2025).
Menurutnya, kawasan waterfront merupakan wajah kota dan ikon wisata Pontianak yang seharusnya dijaga kebersihannya oleh semua pihak, termasuk para pedagang.
“Sampah yang dibuang ke sungai tidak hanya merusak keindahan, tapi juga mengganggu ekosistem, mencemari air, bahkan bisa memicu banjir,” jelasnya.
Ia meminta pedagang untuk memanfaatkan fasilitas tempat sampah yang telah disediakan dan berkontribusi menciptakan suasana yang tertib dan bersih.
“Waterfront ini milik bersama. Jangan rusak hanya karena kelalaian atau kebiasaan buruk. Kita ingin tempat ini tetap nyaman untuk dikunjungi,” ujarnya.
Satpol PP akan terus meningkatkan pengawasan dan menegakkan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Bila pelanggaran terus berulang, penindakan akan dilakukan secara tegas untuk memberikan efek jera.
“Kami akan intensifkan patroli, dan jika perlu, sanksi tegas akan diterapkan,” tutup Sudiyantoro.




