triggernetmedia.com, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong aparat penegak hukum untuk memperluas cakupan penyelidikan kasus jual beli bayi yang baru-baru ini terungkap di Bandung, Jawa Barat. Komisioner KPAI, Dyah Puspitarini, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan lokal semata, karena jaringan sindikat perdagangan bayi tersebut terindikasi melibatkan lintas wilayah, termasuk Kalimantan Barat.
“Kami minta pengembangan kasus ini tidak hanya dilakukan di Jawa Barat, tapi juga menyeluruh ke wilayah lain seperti Kalimantan Barat. Salah satu jalur pengiriman bayi ke luar negeri, seperti ke Singapura, melewati Kalbar,” ujar Dyah saat ditemui di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Dyah menilai praktik jual beli bayi yang terbongkar ini sudah sangat terorganisir dan sistematis. Dugaan keterlibatan jaringan terstruktur bahkan mengarah pada potensi perdagangan organ dan eksploitasi anak dalam jangka panjang.
“Ini bukan sekadar perdagangan anak, tapi bisa mengarah ke hal yang lebih mengerikan. Ada kemungkinan bayi dibesarkan untuk tujuan tertentu—bahkan hingga perdagangan organ. Artinya ini sudah masuk ranah kejahatan serius dan terorganisir,” tegasnya.
Berdasarkan pengungkapan kasus di Bandung, KPAI mencatat sedikitnya sepuluh bayi berhasil diselamatkan dari perdagangan. Namun, jumlah bayi yang telah terjual ke luar negeri—khususnya Singapura—diperkirakan jauh lebih banyak.
“Dari dua tahun terakhir, jumlah yang sudah terjual kemungkinan mencapai puluhan. Ini jadi peringatan keras bagi kita semua. Kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau mencurigai aktivitas semacam ini,” kata Dyah.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menetapkan 12 hingga 13 tersangka dalam kasus ini. Modus operandi sindikat mencakup perekrutan ibu hamil, pemalsuan dokumen, perawatan bayi, hingga pengiriman ke luar negeri. Enam bayi berhasil diselamatkan dalam operasi gabungan, lima di antaranya di Pontianak, Kalimantan Barat, dan satu di Tangerang. Mereka kini tengah menjalani pendampingan medis dan psikologis di Bandung.
Polda Jabar masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku dan korban lain dalam jaringan sindikat ini. Diperkirakan sebanyak 24 hingga 25 bayi telah diperdagangkan sejak 2023.




