triggernetmedia.com, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan ucapan selamat kepada Andhika Permana yang resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan almarhum Sarijan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Bahasan berharap kehadiran Andhika dapat menghadirkan energi baru dalam dinamika legislatif Kota Pontianak, khususnya dalam mendukung visi dan program pembangunan daerah.
“Khusus kepada Saudara Andhika Permana, yang merupakan bagian dari generasi Z, kami harapkan mampu membawa semangat baru. Sebagai anak muda, tentu ia memiliki semangat juang yang tinggi dan dapat lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat,” ujar Bahasan usai menghadiri prosesi pelantikan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (17/7/2025).
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
“Kami percaya bahwa melalui semangat kolaborasi, setiap anggota DPRD, termasuk Saudara Andhika, dapat mendorong percepatan program-program prioritas Kota Pontianak,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menegaskan bahwa proses PAW merupakan hal lumrah dalam dinamika kelembagaan. Ia pun berpesan agar Andhika segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru dan menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan.
“Segera beradaptasi dengan rekan-rekan DPRD, dan perjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Itu adalah amanah yang harus dipegang teguh,” tegas Satarudin.




