Senin, 8 Desember 2025
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Sorotan

DPR–MK Berseberangan Soal Pemilu, Rekayasa Konstitusi Mengemuka

Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, DPR Pertimbangkan Langkah Hukum

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Juli 2025
in Sorotan
0
DPR–MK Berseberangan Soal Pemilu, Rekayasa Konstitusi Mengemuka

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak akan mengevaluasi hakim-hakim MK karena merevisi aturan pemilu. [Suara.com]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan Pemilu nasional dan daerah terus menuai polemik. Putusan tersebut tak hanya mengubah peta penyelenggaraan Pemilu ke depan, tetapi juga memicu perdebatan tajam di kalangan elite politik dan parlemen.

MK memutuskan pemilu dibagi ke dalam dua kategori. Pemilu nasional mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, serta anggota DPD. Sementara itu, pemilu lokal mencakup pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Keputusan ini secara de facto mengakhiri sistem pemilu serentak lima kotak suara yang diterapkan dalam Pemilu 2019 dan 2024.

Related posts

8 Desember 2025
Insentif Besar, Tuntutan Tinggi: BGN Ingatkan SPPG Jaga Higienitas dan Kualitas Dapur MBG

Insentif Besar, Tuntutan Tinggi: BGN Ingatkan SPPG Jaga Higienitas dan Kualitas Dapur MBG

7 Desember 2025

Meski bertujuan menyederhanakan pelaksanaan pemilu dan mengurangi beban penyelenggara, keputusan MK dinilai sebagian pihak sebagai langkah yang melampaui kewenangan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Taufik Basari menyebut, MK telah bertindak sebagai pembuat norma, bukan hanya sebagai penguji undang-undang.

NasDem Kritik Keras

Sikap kritis disuarakan oleh Partai NasDem. Anggota Majelis Tinggi NasDem, Lestari Moerdijat, meminta DPR untuk segera merespons putusan MK secara serius.

“Partai NasDem mendesak DPR RI meminta penjelasan kepada MK dan menertibkan cara MK dalam memahami norma konstitusi,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jumat (4/7/2025).

Lestari menilai, perubahan sistem pemilu seharusnya berasal dari evaluasi menyeluruh dan pembentukan undang-undang oleh DPR, bukan lewat putusan sepihak.

DPR Siapkan “Rekayasa Konstitusi”

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menolak anggapan bahwa DPR akan mengevaluasi atau mengganti hakim MK. Ia menilai, desakan tersebut berlebihan.

“Kita lagi tenang-tenang saja, masa gara-gara satu putusan kita mau evaluasi hakim MK? Kurang kerjaan,” ujarnya kepada wartawan.

Namun, Dasco mengonfirmasi bahwa DPR sedang menyiapkan langkah lanjutan yang disebut sebagai “rekayasa konstitusi”. Langkah tersebut dipersiapkan untuk menanggapi putusan MK secara normatif dan legislasi.

“Kami sedang mengkaji berbagai formula rekayasa konstitusi. Komisi III DPR memfasilitasi aspirasi publik dan pakar hukum, dan itu sah-sah saja dalam demokrasi,” tambah Dasco.

Pemilih Muda Harus Melek Perubahan

Putusan ini memiliki implikasi langsung terhadap pemilih pemula dan generasi muda. Dengan sistem baru, waktu dan tata cara memilih akan berubah. Kesadaran pemilih untuk memahami format baru menjadi sangat penting, terutama menjelang Pemilu 2029.

“Ini bukan sekadar teknis, tapi menyangkut cara kita menjalankan demokrasi. Jangan sampai generasi muda justru abai saat sistem berubah,” kata peneliti politik dari LIPI, Rini Pratiwi.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Mahkamah Konstitusi MK# Pemilu serentak# Sufmi DascoDPR RIEvaluasi Hakim MKPemilu LokalPemilu NasionalPutusan MK 135/PUU-XXII/2024
Previous Post

MK Disorot, DPR Bicara Batas Kekuasaan Yudikatif

Next Post

50 Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Pontianak, Wujud Kepedulian pada Kesehatan dan Kaum Dhuafa

Next Post
50 Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Pontianak, Wujud Kepedulian pada Kesehatan dan Kaum Dhuafa

50 Anak Ikuti Khitanan Massal Baznas Pontianak, Wujud Kepedulian pada Kesehatan dan Kaum Dhuafa

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

8 Desember 2025
Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

8 Desember 2025
Penetapan Status Siaga 1 oleh Pemerintah Kota Pontianak

Penetapan Status Siaga 1 oleh Pemerintah Kota Pontianak

8 Desember 2025

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks
  • Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir
  • Penetapan Status Siaga 1 oleh Pemerintah Kota Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

8 Desember 2025
Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

8 Desember 2025
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600