Senin, 13 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Putusan MK Dinilai Paradoks, DPR Soroti Inkonsistensi Model Keserentakan Pemilu

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
27 Juni 2025
in Nasional, Parlementaria, Sorotan
0
Putusan MK Dinilai Paradoks, DPR Soroti Inkonsistensi Model Keserentakan Pemilu

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin saat rapat membahas soal IKN. (bidik layar video)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal menuai kritik dari DPR. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menyebut putusan ini sebagai sebuah paradoks yang berlawanan dengan putusan MK sebelumnya.

“Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019 justru menawarkan enam opsi keserentakan pemilu. Tapi sekarang MK membatasi hanya satu model. Ini inkonsisten,” ujar Khozin di Jakarta, seperti dinukil dari suara.com, Jumat (27/6/2025).

Related posts

Bapanas Klaim 7 Komoditas Pangan 2026 Tanpa Impor, Stok Beras Diproyeksi Melimpah

Bapanas Klaim 7 Komoditas Pangan 2026 Tanpa Impor, Stok Beras Diproyeksi Melimpah

13 April 2026
Bank Indonesia Tegaskan Pelindungan Konsumen di Era Digital

BI Catat Optimisme Konsumen, Meski Sejumlah Indikator Melandai

13 April 2026

Menurutnya, MK telah melangkahi kewenangannya dengan menetapkan model keserentakan pemilu, yang semestinya menjadi ranah pembentuk undang-undang, yaitu DPR dan Presiden.

“Putusan 55 secara eksplisit menyebut bahwa pilihan model keserentakan bukan kewenangan MK. Maka seharusnya MK tidak ‘lompat pagar’ dari putusan itu,” tegasnya.

Khozin menilai, keputusan MK kali ini memiliki implikasi konstitusional yang kompleks—baik terhadap kewenangan lembaga legislatif, maupun terhadap pelaksanaan teknis pemilu ke depan.

Ia mengingatkan pentingnya integritas dan pandangan kenegarawanan dari para hakim konstitusi dalam merumuskan putusan yang berdampak luas.

“MK seharusnya mempertimbangkan perspektif yang lebih luas, bukan hanya aspek administratif. Sebab yang dipertaruhkan adalah konsolidasi demokrasi kita,” tandasnya.

Putusan MK ini merupakan respons atas permohonan uji materi dari Perludem terkait keserentakan pemilu. Dalam amar putusannya, MK memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah harus digelar terpisah, dengan jeda minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan.

DPR, kata Khozin, akan menjadikan putusan MK ini sebagai bahan penting dalam pembahasan revisi UU Pemilu yang diagendakan dalam waktu dekat.

“Rekayasa konstitusional yang diminta oleh putusan MK sebelumnya tetap menjadi dasar kami dalam merumuskan arah perubahan UU Pemilu,” katanya.

Sebelumnya, pemilu nasional dan lokal sering digelar secara serentak dalam satu tahun, namun MK menilai praktik itu menyulitkan efektivitas pemerintahan dan demokrasi.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # DPR RI Komisi II# Hakim Konstitusi# Pemilu serentakImplikasi konstitusionalKeserentakan PemiluMahkamah KonstitusiModel keserentakan pemiluMuhammad KhozinPemilu nasional dan daerahPemilu TerpisahPerludemPutusan MK 135/PUU-XXII/2024Putusan MK 55/PUU-XVII/2019Rekayasa konstitusionalrevisi uu pemiluSistem DemokrasiUU Pemilu
Previous Post

Pontianak Sabet Juara Umum POPDA Kalbar, 18 Emas Mengukuhkan Dominasi

Next Post

Surat Tandingan Muncul ke DPR Ditengah Polemik Pemakzulan Gibran

Next Post
Surat Tandingan Muncul ke DPR Ditengah Polemik Pemakzulan Gibran

Surat Tandingan Muncul ke DPR Ditengah Polemik Pemakzulan Gibran

Bapanas Klaim 7 Komoditas Pangan 2026 Tanpa Impor, Stok Beras Diproyeksi Melimpah

Bapanas Klaim 7 Komoditas Pangan 2026 Tanpa Impor, Stok Beras Diproyeksi Melimpah

13 April 2026
Bank Indonesia Tegaskan Pelindungan Konsumen di Era Digital

BI Catat Optimisme Konsumen, Meski Sejumlah Indikator Melandai

13 April 2026
Lonjakan Belanja Awal Tahun, Pemerintah Klaim Daya Beli Terjaga

Lonjakan Belanja Awal Tahun, Pemerintah Klaim Daya Beli Terjaga

13 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Bapanas Klaim 7 Komoditas Pangan 2026 Tanpa Impor, Stok Beras Diproyeksi Melimpah
  • BI Catat Optimisme Konsumen, Meski Sejumlah Indikator Melandai
  • Lonjakan Belanja Awal Tahun, Pemerintah Klaim Daya Beli Terjaga

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Bapanas Klaim 7 Komoditas Pangan 2026 Tanpa Impor, Stok Beras Diproyeksi Melimpah

Bapanas Klaim 7 Komoditas Pangan 2026 Tanpa Impor, Stok Beras Diproyeksi Melimpah

13 April 2026
Bank Indonesia Tegaskan Pelindungan Konsumen di Era Digital

BI Catat Optimisme Konsumen, Meski Sejumlah Indikator Melandai

13 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600