Rabu, 16 Juli 2025
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Pemilu Serentak Diakhiri, DPR Fokus Susun Aturan Transisi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
27 Juni 2025
in Nasional, Parlementaria, Sospolhukam
0
DPR Masukan Putusan MK soal SD-SMP Negeri/Swasta Gratis ke Revisi UU Sisdiknas

Gedung Kura-kura DPR RI. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah mendapat respons dari DPR RI. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa keputusan ini menjadi landasan penting untuk merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Putusan ini menjadi bagian penting dalam menyusun revisi UU Pemilu ke depan,” ujar Rifqi kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Related posts

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Nadiem Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Nadiem Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

16 Juli 2025

Ia menambahkan, pembahasan revisi akan mencakup desain penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal secara terpisah, termasuk formula pelaksanaan yang dinilai paling tepat.

“Kami harus melakukan kajian mendalam terkait pola kontestasi politik yang baru ini, terutama pelaksanaan pemilu daerah setelah pemilu nasional 2029,” lanjutnya.

Menurut Rifqi, jika pemilu nasional digelar pada 2029, maka pemilu lokal—termasuk pemilihan DPRD serta kepala daerah—kemungkinan baru akan digelar pada 2031. Dalam masa jeda tersebut, perlu ada aturan transisi.

“Untuk kepala daerah bisa ditunjuk penjabat seperti sebelumnya. Tapi untuk anggota DPRD, satu-satunya opsi adalah memperpanjang masa jabatan mereka,” jelasnya.

Rifqi menegaskan bahwa kondisi ini akan menjadi dinamika utama dalam pembahasan revisi UU Pemilu, yang saat ini masih menunggu arahan resmi dari pimpinan DPR RI.

Latar Belakang Putusan MK

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pemilu nasional dan daerah tidak lagi boleh dilaksanakan secara serentak. Putusan itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

MK menetapkan bahwa pemilu nasional (presiden, DPR, DPD) dan pemilu lokal (kepala daerah dan DPRD) harus digelar terpisah dengan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan.

Putusan ini merespons uji materi dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang menilai pemilu serentak selama ini terlalu membebani proses demokrasi dan birokrasi.

MK menyatakan, sejumlah pasal dalam UU Pemilu dan Pilkada bertentangan dengan UUD 1945 jika tidak dimaknai berbeda ke depan.

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Jadwal pemilu serentakJeda pemilu nasional dan lokalKontestasi politik 2029MK pisahkan pemiluNorma transisi DPRDPenjabat kepala daerahPerludemPutusan MK 26 Juni 2025Reformasi pemiluSidang pleno MK
Previous Post

Surat Tandingan Muncul ke DPR Ditengah Polemik Pemakzulan Gibran

Next Post

Nadiem Makarim Dicekal, Chromebook Jadi Sorotan dalam Kasus Korupsi Pendidikan

Next Post
Nadiem Makarim Dicekal, Chromebook Jadi Sorotan dalam Kasus Korupsi Pendidikan

Nadiem Makarim Dicekal, Chromebook Jadi Sorotan dalam Kasus Korupsi Pendidikan

RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Masyarakat: Diare Tidak Selalu Butuh Antibiotik

RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Masyarakat: Diare Tidak Selalu Butuh Antibiotik

16 Juli 2025
Pemkot Pontianak Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat e-Ponti dan QRIS

Pemkot Pontianak Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat e-Ponti dan QRIS

16 Juli 2025
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Masyarakat: Diare Tidak Selalu Butuh Antibiotik
  • Pemkot Pontianak Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat e-Ponti dan QRIS
  • AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Masyarakat: Diare Tidak Selalu Butuh Antibiotik

RSUD SSMA Pontianak Ingatkan Masyarakat: Diare Tidak Selalu Butuh Antibiotik

16 Juli 2025
Pemkot Pontianak Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat e-Ponti dan QRIS

Pemkot Pontianak Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat e-Ponti dan QRIS

16 Juli 2025
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600