Jakarta, triggernetmedia.com – Keputusan Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satgas Saber Pungli langsung disambut dukungan dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai langkah ini sudah tepat dan bahkan… seharusnya dilakukan sejak lama.
“Oh iya, memang harus dibubarkan karena gak jelas. Gak efektif, gak implementatif, tangkapannya juga kecil dan gak signifikan,” tegas Nasir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/6/2025).
“Mati Suri, Lebih Baik Dilikwidasi”
Menurut Nasir, Satgas yang dibentuk era Presiden Jokowi ini sudah lama tidak berfungsi optimal. Alih-alih jadi garda depan pemberantasan pungli, eksistensinya justru makin tak terdengar.
“Daripada mati suri, lebih baik memang dilikwidasi. Seperti saya bilang tadi, tupoksinya juga gak jelas,” imbuhnya.
Pencegahan Pungli Kini Lebih Fokus ke Reformasi Birokrasi
Nasir juga menilai bahwa pemberantasan pungli saat ini lebih efektif dijalankan lewat reformasi birokrasi yang diinisiasi Kemenpan-RB, seperti program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kemenpan-RB itu kan sudah punya program untuk cegah pungli. Itu jauh lebih terukur ketimbang Satgas yang justru gak jelas kerjanya. Saya termasuk yang dukung penuh Satgas Saber Pungli dibubarkan. Gak ada gunanya dipertahankan kalau cuma simbolik,” tegasnya.
Prabowo Teken Perpres, Satgas Resmi Tamat
Presiden Prabowo mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli melalui Perpres Nomor 49 Tahun 2025. Dalam konsideran beleid tersebut, dinyatakan terang bahwa Satgas tak lagi efektif dan perlu dibubarkan.
“Perpres Nomor 87 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” bunyi Pasal 1 Perpres terbaru itu, diundangkan 6 Mei 2025.
Sumber: Suara.com






