Kamis, 4 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Kilas Kalbar

Gandeng Swasta, Pemkot Pontianak Wujudkan Pengolahan Sampah Modern dan Bernilai Guna

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
17 Juni 2025
in Kilas Kalbar, lingkungan, Pontianak
0
Gandeng Swasta, Pemkot Pontianak Wujudkan Pengolahan Sampah Modern dan Bernilai Guna

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – PT Greenprosa Adikara Nusa memperkenalkan konsep pengelolaan sampah terintegrasi bernama Manajemen Sampah untuk Nusantara (Masnusa) kepada Pemerintah Kota Pontianak. Program ini bertujuan meminimalkan sampah residu yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sejalan dengan kebijakan nasional yang tidak lagi mendorong pembangunan landfill baru.

Direktur Operasional PT Greenprosa Adikara Nusa, Mujibur Rahman, menjelaskan, konsep Masnusa memproses seluruh jenis sampah menjadi produk yang bernilai guna.

Related posts

Pontianak Jadi Rujukan Toraja Utara dalam Pengelolaan Kerukunan Umat Beragama

Pontianak Jadi Rujukan Toraja Utara dalam Pengelolaan Kerukunan Umat Beragama

4 Juni 2026
Dekranasda Toraja Utara Terinspirasi Pengembangan Kearifan Lokal di UMKM Center Pontianak

Dekranasda Toraja Utara Terinspirasi Pengembangan Kearifan Lokal di UMKM Center Pontianak

4 Juni 2026

“Sampah organik seperti sisa makanan bisa kami olah menjadi pakan maggot, lalu maggot dijadikan pakan ternak. Limbah organik juga dapat dimanfaatkan untuk produksi pupuk yang bisa disalurkan ke perkebunan kelapa sawit,” ujarnya usai audiensi di ruang kerja Wali Kota Pontianak, Selasa (17/6/2025).

Selain itu, lanjut Mujibur, plastik bernilai rendah atau low value plastic dapat dikembangkan menjadi bahan material seperti paving block dan biji plastik. Sedangkan sampah non-daur ulang seperti kemasan sachet diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang digunakan sebagai bahan bakar alternatif di industri semen dan boiler. PT Greenprosa telah mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah di berbagai daerah.

“Kami saat ini mengelola 40 ton sampah per hari di site kami di Puncak, Taman Safari Indonesia. Di Banyumas, kami turut berperan dalam pengelolaan sampah kabupaten yang dikenal sebagai yang terbaik. Kami juga bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung di Majalengka dengan kapasitas 15 ton per hari,” ungkap Mujibur.

Terkait pengelolaan sampah di Pontianak, Mujibur menyebut pihaknya baru dalam tahap awal penjajakan kerja sama. Selanjutnya tim dari Greenprosa akan melakukan survei dan feasibility study untuk menentukan lokasi dan metode pengolahan yang sesuai.

“Estimasi kebutuhan anggaran untuk kapasitas 50 ton per hari sekitar Rp20 miliar,” paparnya.

Ia menambahkan, proyek ini dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan potensi kontribusi sekitar Rp5 miliar per tahun.

“Komitmen pemerintah kota sangat penting, terutama dalam kebijakan pemilahan sampah organik dari hulu. Pemilahan bisa dilakukan secara sederhana, misalnya dengan sistem harian, hari ini sampah organik, besok non-organik. Ini lebih mudah diikuti masyarakat daripada memilah satu per satu,” imbuhnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pembangunan pusat pengolahan sampah terpadu untuk menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di Kota Pontianak.

“Karakteristik sampah di Pontianak ini khas, didominasi sampah basah dan umumnya tercampur. Maka dari itu, kami sambut baik inisiasi dari PT Greenprosa Adikara Nusa yang menggagas pembangunan pabrik RDF,” katanya.

Pabrik RDF tersebut nantinya akan memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik akan dimanfaatkan menjadi kompos, pakan maggot, dan produk lain yang bernilai guna. Sementara sampah anorganik akan diolah menjadi bahan bakar RDF yang dapat digunakan oleh PLTU, serta dapat diproses menjadi bahan material seperti paving block.

“Yang paling penting adalah bagaimana sampah itu selesai di tempat pengolahan. Jadi yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) nantinya hanya residunya saja, seperti barang-barang besar lainnya yang tidak bisa diolah lagi,” jelasnya.

Wali Kota Edi Kamtono menuturkan, pihaknya sudah mengarahkan lokasi pembangunan fasilitas tersebut di tiga wilayah strategis yakni Pontianak Barat, Timur, dan Utara, dengan kapasitas pengolahan berkisar 20 hingga 50 ton per hari. Saat ini, Kota Pontianak memproduksi sekitar 380 hingga 400 ton sampah per hari. Target pembangunan ditetapkan secepat mungkin.

“Saya ingin tahun depan paling lambat sudah mulai dibangun. Skemanya bisa lewat investasi langsung dari PT Greenprosa, atau dikerjakan menggunakan dana APBD dengan pendampingan mereka. Kita juga bisa memanfaatkan dana bantuan dari Bank Dunia,” tutupnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # TPABadan Layanan Umum DaerahBadan Usaha Milik DaerahBULDBUMDEdi Rusdi KamtonoManajemen Sampah untuk NusantaraMasnusaPemkot PontianakPT Greenprosa Adikara NusaRDFRefuse Derived FuelTempat Pembuangan AkhirWali Kota Pontianak
Previous Post

Perkuat Daya Saing Produk, Dekranasda Pontianak Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Next Post

Wali Kota Pontianak Dukung Peran REI dalam Penataan Ruang dan Pemenuhan Rumah Rakyat

Next Post
Wali Kota Pontianak Dukung Peran REI dalam Penataan Ruang dan Pemenuhan Rumah Rakyat

Wali Kota Pontianak Dukung Peran REI dalam Penataan Ruang dan Pemenuhan Rumah Rakyat

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Level Rp 13.973 per Dolar AS

BI Tingkatkan Intervensi Setelah Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS

4 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

4 Juni 2026
Menteri Imipas Dukung Penuh Penyidikan KPK Terkait Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

Menteri Imipas Dukung Penuh Penyidikan KPK Terkait Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

4 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • BI Tingkatkan Intervensi Setelah Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS
  • DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto
  • Menteri Imipas Dukung Penuh Penyidikan KPK Terkait Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Rupiah Dibuka Melemah Tipis ke Level Rp 13.973 per Dolar AS

BI Tingkatkan Intervensi Setelah Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS

4 Juni 2026
DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

DPR Ketok Palu Revisi UU PPSK, Sentuh OJK, BI, LPS hingga Industri Kripto

4 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600