Minggu, 3 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Begini Cara Perpanjang SIM Online 2025 Beserta Rincian Biayanya, Tak Perlu Lagi Antre

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
25 Mei 2025
in Nasional, Pelayanan Publik
0
Begini Cara Perpanjang SIM Online 2025 Beserta Rincian Biayanya, Tak Perlu Lagi Antre

Cara perpanjangan SIM Online (play.google.com)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

Related posts

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

2 Mei 2026
Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

Buruh Diminta Ikut Menyusun UU Ketenagakerjaan

1 Mei 2026

triggernetmedia.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dokumen dan identifikasi penting bagi setiap orang yang mengendarai kendaraan di jalan raya.

Asuransi mobil. Mereka bahkan harus memperpanjang masa aktifnya selama 5 tahun sekali, agar tetap dapat digunakan.
Untuk memperpanjang SIM ini biasanya harus dilakukan di kantor polisi terdekat, namun kali ini ada cara yang lebih praktis, yaitu dilakukan secara online.
SIM Online adalah layanan pendaftaran dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dilakukan secara online melalui aplikasi atau website resmi Korlantas POLRI.
Dengan layanan ini, masyarakat dapat mengurus SIM tanpa harus langsung datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.
Dengan memperpanjang SIM secara online ini kalian tidak perlu mengantre panjang di kantor polisi.
Lalu, bagaimana cara perpanjang SIM online?
Sebelum melakukan perpanjangan SIM secara online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen, seperti:
·       SIM lama yang masih berlaku
·       E-KTP
·       Hasil RIKKES Jasmani
·       Hasil tes Psikologi
·       Pas Foto dengan latar belakang biru (Bukan Selfie)
·       Foto tanda tangan diatas kertas putih polos dengan tinta tebal
Semua dokumen diunggah dan harus dipastikan tidak buram, agar proses verifikasi oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dapat berjalan lancar dan menghindari penolakan.
Cara Perpanjang SIM Online 2025
Langkah-langkah perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI sebagai berikut:
1.     Unduh dan Registrasi
·       Download aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Play Store atau App Store.
·       Daftarkan akun dengan nomor HP dan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim via SMS.
·       Buat dan konfirmasi PIN untuk keamanan aplikasi.
2.     Pengisian Profil dan Verifikasi
·       Lengkapi profil dengan NIK, nama dan email.
·       Aktivasi akun melalui email yang telah didaftarkan.
·       Lakukan verifikasi e-KTP dengan foto liveness untuk memastikan identitas pemohon.
3.     Persiapan Dokumen Pendukung
·       Siapkan e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan diatas kertas putih, dan pas foto berlatar biru.
·       Lakukan tes RIKKES jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser.
4.     Pengajuan Perpanjangan SIM
·       Masuk ke aplikasi Digital Korlantas dan pilih menu SIM.
·       Pilih opsi Perpanjangan SIM dan unggah dokumen yang diminta.
·       Pilih Satpas penerbit dan masukkan nomor rekening pengembalian dana jika pengajuan ditolak.
·       Tentukan metode pengiriman SIM: ambil langsung atau dikirim melalui POS Indonesia.
5.     Pembayaran dan Konfirmasi
·       Lakukan pembayaran melalui Virtual Account BNI sesuai nomor rekening yang tercantum.
·       Pantau status transaksi di menu TRANSAKSI dalam aplikasi.
·       Setelah SIM diterima, isi indeks kepuasan pelanggan dan klik PERBARUI untuk mendigitalisasi SIM baru.
Untuk estimasi waktu perpanjangan SIM ini membutuhkan waktu sekitar 3-7 hari kerja, tergantung dari jumlah antrean di Satpas. Selain itu, jika pemohon memilih pengiriman via POS Indonesia, maka waktu pengiriman juga perlu diperhitungkan.
Disarankan mengajukan perpanjangan sebelum pukul 15.00 WIB, karena permohonan setelah jam tersebut akan diproses keesokan harinya. Satpas beroperasi dari Senin hingga Sabtu pukul 08.00 – 15.00 Waktu setempat.
Biaya Perpanjangan SIM
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
1.     SIM A  : Rp 80.000
2.     SIM B I : Rp 80.000
3.     SIM B II : Rp 80.000
4.     SIM C : Rp 75.000
5.     SIM C I : Rp 75.000
6.     SIM C II : Rp 75.000
7.     SIM D : Rp 30.000
8.     SIM D I : Rp 30.000
Pemohon juga harus menyiapkan biaya untuk tambahan tes Kesehatan dan tes psikologi. Biaya tes psikologi berkisar Rp 37.500, kemudian untuk biaya tes RIKKES Jasmani sesuai dengan tarif masing-masing klinik.
Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: biaya SIM Onlinelayanan sim onlinePerpanjang SIM OnlineSIM
Previous Post

Gotong Royong di Parit Tokaya, Wali Kota Pontianak Ajak Warga Peduli Lingkungan

Next Post

Presidential Train Now Available For Jakartans Traveling To Bandung

Next Post

Presidential Train Now Available For Jakartans Traveling To Bandung

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

2 Mei 2026
Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

2 Mei 2026
Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

1 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura
  • Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota
  • Menghidupkan PRP, Dari Nostalgia Menuju Motor Ekonomi Kota

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

2 Mei 2026
Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

Edi Kamtono Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kolaborasi Pembangunan Kota

2 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600