triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu H. Mohd. Zaini, membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Musyawarah Desa/Musyawarah Pembangunan Kelurahan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Indoor Volley Putussibau. Kamis (22/5/2025).
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 telah menetapkan kebijakan strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang akan dibangun di 80.000 Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia,” beber Sekda Mohd. Zaini.
Dijelaskannya, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini didasarkan pada realitas desa/kelurahan yang masih banyak masyarakatnya hidup di bawah garis kemiskinan dan tingkat kesejahteraan yang rendah.
Selain Koperasi Merah Putih, berdasarkan peraturan menteri desa, dan pembangunan daerah tertinggal nomor 2 tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2025, fokus penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan yang dialokasikan paling rendah sebesar 20% (dua puluh persen).
“Rapat koordinasi pada hari ini adalah tidak lanjut dari rapat koordinasi percepatan pelaksanaan musyawarah desa/musyawarah pembangunan kelurahan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih pada tanggal 15 Mei 2025 di balai petitih kantor gubernur Kalimantan Barat. Sampai Pada Hari Ini Desa/Kelurahan Diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu yang sudah melaksanakan Musdesus dan melaporkan sebanyak 25 desa,” ujar Moh. Zaini memungkas.
