triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu (14/5/2025).
Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi. S.M., dalam pidatonya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas komitmen dan kerja sama seluruh fraksi DPRD selama proses pembahasan yang berlangsung sejak 7 Mei hingga 14 Mei 2025.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh fraksi DPRD Kapuas Hulu atas persetujuan dan masukan konstruktif dalam penyempurnaan dokumen RPJMD ini. Rencana ini akan menjadi pedoman strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan lima tahun ke depan,” bebernya.
RPJMD Tahun 2025–2029 memuat arah dan kebijakan pembangunan daerah yang mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan, penciptaan lapangan kerja dan usaha, penguatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, serta peningkatan daya saing daerah.
Wakil Bupati menambahkan bahwa sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan akan menjadi fokus utama pembangunan di masa mendatang. Selanjutnya, Raperda ini akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk dievaluasi dan mendapatkan nomor registrasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Kami berharap seluruh unsur penyelenggara pemerintahan dan pemangku kepentingan dapat bersinergi dan berkomitmen dalam mewujudkan tujuan pembangunan ini. Semoga upaya bersama ini mendapat ridho Tuhan Yang Maha Esa demi Kapuas Hulu yang semakin hebat,” tutup Wakil Bupati.