Selasa, 10 Maret 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Target Sahkan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini, DPR: RUU Perampasan Aset Baru Dibahas Tahun Depan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 Mei 2025
in Nasional, Parlementaria, Sorotan, Sospolhukam
0
Target Sahkan Revisi KUHAP Akhir Tahun Ini, DPR: RUU Perampasan Aset Baru Dibahas Tahun Depan

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyatakan saat ini DPR menargetkan pengesahan revisi KUHAP di akhir tahun. [Suara.com/Bagaskara]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, mengisyaratkan bahwa Rancangan Undang-undang tentang Perampasan Aset baru akan dibahas di DPR pada tahun depan.

Hal itu mengingat bahwa DPR akan fokus terlebih dulu menyelesaikan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

Related posts

Pemkot Pontianak Sesuaikan Kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah

Pemkot Pontianak Sesuaikan Kebijakan Pajak dan Retribusi Daerah

9 Maret 2026
Safari Ramadan di Pontianak, Ustadz Das’ad Latif: Jaga Persatuan dan Keamanan

Safari Ramadan di Pontianak, Ustadz Das’ad Latif: Jaga Persatuan dan Keamanan

9 Maret 2026

“Kami di Komisi 3 itu merencanakan menyelesaikan dulu hukum acara pidana. Setelah itu masuk ke RUU Perampasan Aset. Ya berharap bisa ada kesabaran 6 bulan ke depan,” kata Nasir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.

“Ya mudah-mudahan selesai hukum acara pidana kita akan masuk ke RUU Perampasan Aset,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa Revisi KUHAP akan diselesaikan terlebih dahulu, sebab hal itu akan menjadi landasan untuk memperlancar pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Jadi hukum acara pidana itu dalam pandangan saya itu seperti ini apa namanya landasan, lalu ada lampu-lampu yang menerangi landasan itu. Jadi malam hari pun pesawat bisa landing bisa take off sehingga kemudian landing-nya bagus take off-nya bagus,” katanya.

“Jadi kalau hukum acara pidana kita nanti melibatkan partisipasi publik yang baik lalu pasal-pasal yang mengaturnya juga baik. Maka saya percaya nanti RUU Perampasan Aset ketika dibentuk, ketika disahkan itu akan enak naiknya,” sambungnya.

Ia mengungkapkan bahwa Revisi KUHAP direncanakan bisa rampung dan disahkan pada 31 Desember 2025.

“Ya rencananya nih akan disahkan itu tanggal 31 Desember 2025. Kenapa? Karena hukum acara pidana kita yang sekarang ini berlaku itu juga disahkan pada tanggal 31 Desember. Mudah-mudahan bisa terwujud seperti itu,” katanya.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa kemungkinan besar RUU Perampasan Aset baru bisa dibahas pada tahun depan.

Ia juga mengatakan bahwa Komisi III DPR siap melanjutkan keinginan pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Ya melanjutkan. Melanjutkan dalam arti sebenarnya melanjutkan keinginan. Bukan melanjutkan pembahasan ya. Karena ini belum dibahas kan. Melanjutkan keinginan bukan melanjutkan pembahasan. Nanti salah lagi kan karen kita kan pernah ada carry over macam-macam dan sebagainya,” pungkasnya.

Komitmen Prabowo

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Ia akhirnya secara tegas mendukung disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Prampasan Aset.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya di hadapan massa buruh dalam acara perayaan Hari Buruh Internasional di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis 1 Mei 2025.

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato ketika Hari Buruh 1 Mei 2025. Presiden Prabowo menekankan kepada ormas untuk tidak mengganggu investor. [Suara.com]
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato ketika Hari Buruh 1 Mei 2025. Presiden Prabowo menekankan kepada ormas untuk tidak mengganggu investor. [Suara.com]

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi saya mendukung UU perampasan aset saya mendukung enak ajaaa udah nyolong nggak mau kembalikan aset gue tarik aja lah itu. Setuju?” kata Prabowo di hadapan massa.

Ia pun menegaskan, bakal meneruskan perlawanannya terhadap para koruptor.

“Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor? Nanti lo dikasih duit demo untuk koruptor bener ya? Awas lo. Gue heran di indonesia ada demo mendukung koruptor tuh gue heran,” ujarnya.

Ketua Umum Partai Gerindra itu kemudian menyinggung bahwa kekayaan negara seharusnya bisa dinikmati warga negaranya.

“Saya punya teori ekonomi sangat sederhana kalau orang-orang yang berpenghasilan rendah mendapst penghasilan yang cukup dia punya daya beli,” ujarnya.

“Kalau lo orang punya gaji cukup lo pasti beli sepatu untuk anakmu, ingin beli baju untuk istrimu, beli motor untuk dirimu sendiri. Berarti pabrik sepatu, baju, motor hidup berarti si pengusaha juga akan menikmati semua untung, mari kita jaga kekayaan Indonesia supaya dinikmati seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # nasir djamil# RUU Perampasan AsetKomisi III DPRPrabowo SubiantoRevisi KUHAPUndang-undang Perampasan Aset
Previous Post

Satgas KTR Sidak Hotel, Sekolah, dan Kantor di Pontianak

Next Post

Kemensos Proyeksi 10 Ribu Siswa Miskin Masuk Sekolah Rakyat

Next Post
Kemensos Proyeksi 10 Ribu Siswa Miskin Masuk Sekolah Rakyat

Kemensos Proyeksi 10 Ribu Siswa Miskin Masuk Sekolah Rakyat

Wali Kota Pontianak Ajak ASN dan Masyarakat Teladani Budaya Membayar Zakat

Wali Kota Pontianak Ajak ASN dan Masyarakat Teladani Budaya Membayar Zakat

9 Maret 2026
229 Meriam Karbit Siap Meriahkan Tradisi Menyambut Idulfitri di Pontianak

229 Meriam Karbit Siap Meriahkan Tradisi Menyambut Idulfitri di Pontianak

9 Maret 2026
DKUMP Pontianak Latih UMKM Kelola Arus Kas dan Laporan Keuangan Digital

DKUMP Pontianak Latih UMKM Kelola Arus Kas dan Laporan Keuangan Digital

9 Maret 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Wali Kota Pontianak Ajak ASN dan Masyarakat Teladani Budaya Membayar Zakat
  • 229 Meriam Karbit Siap Meriahkan Tradisi Menyambut Idulfitri di Pontianak
  • DKUMP Pontianak Latih UMKM Kelola Arus Kas dan Laporan Keuangan Digital

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Wali Kota Pontianak Ajak ASN dan Masyarakat Teladani Budaya Membayar Zakat

Wali Kota Pontianak Ajak ASN dan Masyarakat Teladani Budaya Membayar Zakat

9 Maret 2026
229 Meriam Karbit Siap Meriahkan Tradisi Menyambut Idulfitri di Pontianak

229 Meriam Karbit Siap Meriahkan Tradisi Menyambut Idulfitri di Pontianak

9 Maret 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600