Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Serba-serbi

Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah? Begini Menurut Syariat Islam

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
16 Maret 2025
in Serba-serbi, Tips
0
Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah? Begini Menurut Syariat Islam

Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah (Unsplash)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Memasuki bulan Ramadhan, umat Islam tidak hanya wajib menjalani ibadah puasa namun juga menunaikan zakat fitrah. Pembayaran zakat fitrah sendiri harus dilakukan secara tepat waktu agar bisa memberikan manfaat bagi para penerimanya. Untuk itu, penting bagi umat Islam mengetahui waktu yang tepat membayar zakat fitrah.

Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam baik laki-laki maupun perempuan baik yang sudah baligh maupun belum. Hal ini  berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60:

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلۡفُقَرَآءِ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡعَٰمِلِينَ عَلَيۡهَا وَٱلۡمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمۡ وَفِي ٱلرِّقَابِ وَٱلۡغَٰرِمِينَ وَفِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ

Artinya: Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana (QS At-Taubah: 60).

Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Melansir dari Nu Online, tidak hanya kewajiwan membayar zakat, ayat tersebut juga menjelaskan bahwa ada beberapa golongan orang tertentu yang berhak meneruma zakat fitrah. Adapun zakat ini diberikan kepada 8 (delapan) golongan yang disebut sebagai ashnaf atau mustahik.

Mustahik sendiri merupakan orang yang berhak menerima zakat dari muzakki (pemberi zakat) melalui amil zakat maupun panitia zakat. Bahkan muzakki berhak memberikan zakatnya langsung kepada mustahik.

Dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 103 menjelaskan bahwa muzakki, orang yang mengeluarkan zakat dari sebagian harta yang dimilikinya. Ayat itu berbunyi:

خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡ ۖ إِنَّ صَلَٰوتَكَ سَكَنٞ لَّهُمۡ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui (QS At-Taubah: 103).

Adapun 8 golongan orang yang berhak menerima zakat ini antara lain fakir, miskin, amil, mualaf, gharim, fii sabilillah, ibnu sabil, dan hamba sahaya.

Menunaikan zakat fitrah memiliki tujuan utama untuk menyucikan diri dan menyempurnakan ibadah puasa yang sudah dilakukan selama di bulan suci Ramadhan. Dengan menunaikan ibadah wajib ini, seorang muslim juga bertujuan untuk membantu saudara-saudara yang kurang mampu agar bisa merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri.

Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah

Dalam Al-Quran dan Hadits menyebutkan bahwa orang yang ingin berzakat untuk menyegerakan membayar zakat fitrah selama masih bulan Ramadhan, sampai yang paling akhir sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi saw:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

Artinya: Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata, Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perkataan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat (Idul Fitri), berarti ini merupakan zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat (idul fitri) berati hal itu merupakan sedekah biasa (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daru Quthni).

Umumnya, umat Islam sudah boleh membayar zakat fitrah sejak masuk bulan Ramadhan, selama bulan Ramadhan, hingga terakhir membayar zakat sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri.

Bahkan, beberapa ulam  membagi waktu membayar zakat terbagi tiga: waktu mulai boleh membayar zakat fitrah, waktu utama membayar zakat fitrah, serta waktu makruh menyalurkan zakat fitrah.

Meski demikian, ada pula pendapat di kalangan ulama mazhab mengenai waktu pelaksanaan membayar zakat fitrah yang membagi menjadi lima kategori yaitu:

1. Waktu harus, yaitu zakat fitrah dibayarkan dari awal bulan Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan.

2. Waktu wajib, yaitu zakat fitrah dibayarkan setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan (malam takbiran Idul Fitri).

3. Waktu afdhal, yaitu zakat fitrah busa dibayar setelah melaksanakan shalat subuh di hari akhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan shalat idul fitri (Id).

4. Waktu makruh, yaitu membayar zakat fitrah dilaksanakan waktunya di shalat Idul Fitri sehingga sebelum terbenam matahari.

5. Waktu haram, yaitu setelah matahari terbenam di hari raya Idul Fitri.

Demikian tadi penjelasan mengenai waktu yang tepat membayar zakat fitrah. Sebagai umat Islam hendaknya kita menunaikan zakat di bulan Ramadhan.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Pembayaranwaktuzakat fitrah
Previous Post

Rumus dan Cara Hitung Zakat Fitrah yang Benar, Pilih Uang atau Beras?

Next Post

Ini Perkiraan Malam Lailatul Qadar 2025 dan Amalan Pentingnya

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Ini Perkiraan Malam Lailatul Qadar 2025 dan Amalan Pentingnya

Ini Perkiraan Malam Lailatul Qadar 2025 dan Amalan Pentingnya

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Demo di Gambir dan Kantor BGN, Polisi Turunkan 865 Personel

Demo di Gambir dan Kantor BGN, Polisi Turunkan 865 Personel

27 Juli 2026
Prabowo Unggah Momen Duduk Semeja Bersama SBY dan Jokowi

Prabowo Unggah Momen Duduk Semeja Bersama SBY dan Jokowi

27 Juli 2026
Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI, Pemerintah Ikuti Mekanisme UU

Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI, Pemerintah Ikuti Mekanisme UU

27 Juli 2026
Urusan Bank Bisa Dilakukan di Toilet, Gubernur BI Minta Perbankan Berubah

Jejak Karier Perry Warjiyo, Gubernur BI Dua Periode yang Mundur dari Jabatan

27 Juli 2026

Recent News

Demo di Gambir dan Kantor BGN, Polisi Turunkan 865 Personel

Demo di Gambir dan Kantor BGN, Polisi Turunkan 865 Personel

27 Juli 2026
Prabowo Unggah Momen Duduk Semeja Bersama SBY dan Jokowi

Prabowo Unggah Momen Duduk Semeja Bersama SBY dan Jokowi

27 Juli 2026
Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI, Pemerintah Ikuti Mekanisme UU

Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI, Pemerintah Ikuti Mekanisme UU

27 Juli 2026
Urusan Bank Bisa Dilakukan di Toilet, Gubernur BI Minta Perbankan Berubah

Jejak Karier Perry Warjiyo, Gubernur BI Dua Periode yang Mundur dari Jabatan

27 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development