Kamis, 30 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Maritim

Soal Pagar Laut Tangerang Menteri Nusron: 209 Sertifikat Sudah Dibatalkan!

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
23 Februari 2025
in Maritim, Sorotan, Sospolhukam
0
Soal Pagar Laut Tangerang Menteri Nusron: 209 Sertifikat Sudah Dibatalkan!

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat meninjau area pagar laut pesisir Tarumajaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/2/2025). [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/tom]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membantah kabar yang menyatakan bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut milik Aguan batal dicabut. Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Minggu, Nusron menegaskan bahwa berita yang beredar di berbagai situs online tersebut tidak benar.

Nusron menjelaskan bahwa terkait isu sertifikat tanah, khususnya Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut Kabupaten Tangerang, semua sertifikat yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan tanpa memandang siapa pemiliknya. Sejak polemik pagar laut ini muncul, Nusron telah secara konsisten menyatakan bahwa terdapat 263 SHGB dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM), dengan total 280 sertifikat yang terlibat.

Related posts

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

29 April 2026
Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

29 April 2026

“Sekarang berita-berita di berbagai situs online yang menyatakan bahwa saya batal mencabut SHGB miliknya Pak Aguan yang ada di pinggir Pantai Tangerang. Saya katakan berita itu tidak benar,” ujar Nusron di Jakarta, Minggu (23/2/2025).

Dari total 280 sertifikat tersebut, 58 di antaranya berada di dalam garis pantai, sedangkan 222 sertifikat lainnya berada di luar garis pantai. Nusron menegaskan bahwa kebijakan yang berlaku adalah membatalkan semua sertifikat yang berada di luar garis pantai. Hingga saat ini, sebanyak 209 sertifikat telah dibatalkan.

Namun, masih terdapat 13 sertifikat SHGB yang sedang dalam proses penelaahan lebih lanjut. Hal ini disebabkan karena wilayah yang tercakup dalam sertifikat tersebut sebagian berada di dalam garis pantai dan sebagian lagi di luar garis pantai.

Nusron berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan penyelesaian masalah pagar laut ini sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa jika suatu SHGB berada di dalam garis pantai dan dimiliki oleh pemilik yang sah, maka sertifikat tersebut tidak akan dibatalkan. Sebaliknya, jika sertifikat tersebut tidak memenuhi kriteria, maka akan dibatalkan.

“Kebijakannya adalah semua yang ada di luar garis pantai, semuanya dibatalkan. Dan sampai saat ini sudah dibatalkan 209 sertipikat,” ujar dia.

Dengan demikian, Nusron menegaskan bahwa proses pembatalan sertifikat dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa memihak kepada siapapun.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Nusron WahidaguanPagar Laut
Previous Post

Ada Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta

Next Post

Ini Daftar Gubernur Terkaya di Indonesia, Ada Eks Petinggi GAM Hingga Keluarga Jokowi

Next Post
Ini Daftar Gubernur Terkaya di Indonesia, Ada Eks Petinggi GAM Hingga Keluarga Jokowi

Ini Daftar Gubernur Terkaya di Indonesia, Ada Eks Petinggi GAM Hingga Keluarga Jokowi

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

29 April 2026
Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

29 April 2026
FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

29 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut
  • Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
  • FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

29 April 2026
Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

29 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600