Kamis, 30 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home ASN

Mendikdasmen Jamin Gaji ke-13 ASN hingga Tunjangan Guru Honor Aman

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
13 Februari 2025
in ASN, Keuangan, Nasional
0
Mendikdasmen Jamin Gaji ke-13 ASN hingga Tunjangan Guru Honor Aman

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Suara.com/Lilis)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, menyampaikan pihaknya sudah melakukan restrukturisasi anggaran terkait efisiensi sebagaimana intruksi presiden. Meski adanya hal itu, ia memastikan gaji ke-13 ASN dan tunjangan guru tidak akan dihilangkan.

Hal itu disampaikan Muti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Related posts

FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

29 April 2026
Pemkot Pontianak Siapkan Lahan Pemakaman Baru

Pemkot Pontianak Siapkan Lahan Pemakaman Baru

29 April 2026

“Kemudian pada 24 Januari 2025, kami menerima surat dari Kementerian Keuangan dan berisi efisiensi anggaran Kementerian Pendidikan Dasar sebesar Rp8,03 triliun, sehingga alokasi total berubah dari Rp33,5 triliun menjadi Rp25,5 triliun,” kata Muti.

Lalu kata dia, pada 31 Januari pihaknya menerima surat dari Dirjen Perbendaraan Kemenkeu yang meminta kementerian dan lembaga mengkoordinasikan perikatan atau kontrak dalam upaya pemenuhan efisiensi anggaran.

“Namun disebutkan di situ perihal terdapat perikatan kontrak, maka atas perikatan atau kontrak dimaksud, dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan instruksi tersebut,” ujarnya.

Pada 11 Februari 2025, kata dia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyampaikan dalam pertemuan di Sekretariat Negara terkait penyesuaian-penyesuaian pada efisiensi anggaran dengan prinsip-prinsip efisiensi yang harus dipegang oleh masing-masing kementerian dan lembaga.

Salah satu yang ditekankan adalah Hak ASN agar tidak terganggu sehingga gaji, tunjangan, serta gaji ke-13.

“Hak ASN tidak terganggu, sehingga gaji tunjangan serta gaji ke-13 tetap harus terpenuhi. B.Tidak diperkenankan terjadinya pagu minus pada gaji dan tunjangan pegawai,” katanya.

“Belanja bantuan sosial tidak diperkenankan untuk efisiensi. D.Pengurangan efisiensi dilakukan dari jenis belanja barang dan modal dengan tetap memperhatikan tugas dan fungsi masing-masing kementerian dan lembaga,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata dia, poin selanjutnya pihaknya mendapatkan informasi tadi malam bahwa Kementerian Keuangan menambah alokasi sebesar Rp763,3 miliar.

“Dengan demikian, efisiensi anggaran Kemendikdasmen turun dari Rp8,03 triliun menjadi Rp7,27 triliun,” katanya.

Kemudian poin terakhir, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo tentang prinsip-prinsip efisiensi tersebut maka pihaknya melakukan penyesuaian. Salah satunya tunjangan guru non ASN tetap kita amankan sebesar Rp 11,5 triliun.

“Nilai ini sudah termasuk kenaikan tunjangan profesi guru non PNS yang dinaikan dari 1,5 juta menjadi 2 juta per orang per bulan,” katanya.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Abdul Mutiefisiensi anggaranGaji ke-13 ASNguru honor
Previous Post

Wamendagri Bima Arya Puji Toleransi di Kota Singkawang

Next Post

Mendikti Saintek Satryo Beri Sinyal Uang Kuliah Bakal Naik

Next Post
Mendikti Saintek Satryo Beri Sinyal Uang Kuliah Bakal Naik

Mendikti Saintek Satryo Beri Sinyal Uang Kuliah Bakal Naik

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

29 April 2026
Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

29 April 2026
FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

29 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut
  • Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
  • FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

29 April 2026
Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

29 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600