triggernetmedia.com – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, meminta pemerintah Arab Saudi untuk tidak membatasi usia jemaah haji 2025. Ia telah melobi agar kebijakan batas usia 90 tahun ke atas diubah dan penentuan kelayakan jemaah lebih didasarkan pada kondisi kesehatan, bukan usia.
“Memang diwacanakan kemarin di sana. Tapi saya sendiri melobi pemerintah Arab bahwa ‘Pak, kalau boleh, kita jangan menggunakan alat ukur umur. Karena ada orang yang lebih sehat di atas 90 tahun daripada yang di bawah umur.’ Jadi saya usulkan agar yang digunakan adalah ukuran kesehatan, bukan usia,” katanya saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Senin (27/1).
Nasaruddin juga menyebutkan bahwa Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah, sebelumnya menjabat sebagai Menteri Kesehatan. Dengan latar belakang tersebut, Nasaruddin berharap Tawfiq bisa mempertimbangkan alasan kesehatan sebagai tolak ukur untuk keberangkatan haji.
“Harusnya dia (Tawfiq) tahu bahwa alasan kesehatan adalah yang paling tepat. Tapi karena Saudi bukan negara kita, ya terserah beliau. Kami sudah mengusulkan dengan pertimbangan yang rasional,” tambahnya.
Nasaruddin berharap rencana pembatasan usia 90 tahun itu bisa dipertimbangkan berdasarkan alasan yang sudah mereka kemukakan.
Rencana pembatasan usia jemaah haji pada 2025 pertama kali disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, dalam rapat Panja Biaya Haji di Senayan, Jakarta, pada Jumat (3/1). Hilman mengungkapkan, “Informasi sementara, mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin kepada jemaah di atas 90 tahun.”
Meski masih berupa rencana dan belum ada keputusan resmi, kebijakan ini menjadi perhatian serius bagi Kemenag, mengingat masih ada jemaah lansia usia 90 tahun ke atas di Indonesia.
Kementerian Agama sendiri memberikan kuota khusus bagi lansia hingga 10 persen dari total kuota jemaah haji reguler. Karena itu, rencana pembatasan usia oleh Saudi bisa menjadi hambatan bagi sejumlah calon jemaah lansia.
Untuk itu, Kemenag akan terus berupaya melobi pemerintah Arab Saudi agar jemaah lansia tetap bisa berangkat. Salah satu langkah yang akan diambil adalah menjelaskan mengenai konsep *istitha’ah*, yaitu kemampuan fisik yang diterapkan oleh Indonesia dalam menyaring jemaah haji.
“Kami akan menganalisis kembali data jemaah yang sakit dan meninggal, serta mencermati usianya. Kami akan mengajukan argumen kepada pihak Saudi mengenai konsep *istitha’ah* yang sudah kami terapkan, dan semoga tahun ini bisa diterapkan,” pungkasnya.
Sumber: garuda.tv





