Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Akhirnya RI Menang Lawan Uni Eropa di WTO Diskriminasi Sawit Terbukti!

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
19 Januari 2025
in Ekonomi, Internasional
0
Akhirnya RI Menang Lawan Uni Eropa di WTO Diskriminasi Sawit Terbukti!

Peruri mengadakan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) untuk membahas potensi kerja sama dalam layanan digital. (Foto Ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah Indonesia berhasil membuktikan adanya diskriminasi oleh Uni Eropa (UE) dalam sengketa dagang kelapa sawit melalui Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (Dispute Settlement Body World Trade Organization/DSB WTO).

Keberhasilan ini tercatat dalam laporan hasil putusan Panel WTO (panel report) yang dirilis pada 10 Januari 2025.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan, dengan adanya rilis WTO ini, maka tuduhan Uni Eropa tentang sawit Indonesia terbantahkan.

“Kami berharap keputusan ini menjadi dasar agar Uni Eropa tidak memberlakukan kebijakan diskriminatif di masa mendatang. Selain itu, negara mitra dagang lainnya diharapkan tidak melakukan tindakan serupa yang dapat menghambat perdagangan global,” ujar Mendag Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/1).

Panel WTO menemukan bahwa Uni Eropa memberikan perlakuan yang tidak adil terhadap biofuel berbahan kelapa sawit asal Indonesia dibandingkan dengan produk sejenis dari Uni Eropa, seperti rapeseed dan bunga matahari.

Uni Eropa juga memberikan keuntungan lebih kepada produk lain, seperti kedelai, yang diimpor dari negara non-UE.

Selain itu, UE dianggap gagal dalam meninjau data yang digunakan untuk mengklasifikasikan biofuel kelapa sawit sebagai berisiko tinggi terhadap alih fungsi lahan (high ILUC-risk).
Panel juga menyoroti kekurangan dalam penerapan kriteria dan prosedur sertifikasi risiko rendah (low ILUC-risk) yang diatur dalam Renewable Energy Directive (RED) II.

Dengan temuan ini, Uni Eropa diwajibkan menyesuaikan kebijakan dalam Delegated Regulation agar sesuai dengan aturan WTO.

“Indonesia melihat kebijakan ini sebagai bentuk proteksionisme yang dibungkus dengan dalih kelestarian lingkungan,” kata Mendag Budi.

Sengketa ini bermula pada Desember 2019 ketika Indonesia menggugat Uni Eropa di WTO dengan nomor kasus DS593: European Union-Certain Measures Concerning Palm Oil and Oil Palm Crop-Based Biofuels.

Gugatan ini mencakup kebijakan RED II, Delegated Regulation UE, serta kebijakan Prancis yang membatasi akses pasar biofuel berbahan baku kelapa sawit. Kebijakan tersebut meliputi pembatasan konsumsi biofuel berbahan kelapa sawit sebesar 7 persen, penetapan kategori high ILUC-risk, dan penghentian penggunaan secara bertahap (phase out).

Berdasarkan peraturan WTO, laporan panel akan diadopsi dalam waktu 20-60 hari jika tidak ada keberatan dari pihak terkait. Setelah diadopsi, laporan ini akan bersifat mengikat, dan Uni Eropa wajib mematuhi putusan tersebut.

Mendag Budi menyatakan bahwa Indonesia akan terus memantau perubahan regulasi Uni Eropa agar sesuai dengan keputusan WTO. Pemerintah juga mempertimbangkan langkah compliance panel jika diperlukan.

Selain itu, Indonesia akan memperkuat upaya membuka akses pasar sawit melalui berbagai forum perundingan internasional.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari koordinasi intensif antara kementerian, lembaga, pelaku industri, asosiasi kelapa sawit, tim ahli, dan kuasa hukum Pemerintah Indonesia,” pungkas Mendag Budi.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # wtoMendagSawituni eropa
Previous Post

Satarudin Ajak Memajukan Musik Melayu

Next Post

Kejutkan Pasar, BI Turunkan Suku Bunga

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Kejutkan Pasar, BI Turunkan Suku Bunga

Kejutkan Pasar, BI Turunkan Suku Bunga

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
CFD Jadi Ruang Layanan Publik, Warga Pontianak Bisa Bayar PBB Sekaligus Akses Informasi Pemerintah

CFD Jadi Ruang Layanan Publik, Warga Pontianak Bisa Bayar PBB Sekaligus Akses Informasi Pemerintah

13 Juli 2026
Hari Pertama Sekolah di Pontianak, Para Ayah Antar Anak dan Dampingi MPLS

Hari Pertama Sekolah di Pontianak, Para Ayah Antar Anak dan Dampingi MPLS

13 Juli 2026
Nezar Patria: Mineral Kritis Harus Jadi Senjata Diplomasi Indonesia di Era AI

Nezar Patria: Mineral Kritis Harus Jadi Senjata Diplomasi Indonesia di Era AI

13 Juli 2026
Karang Taruna Dituntut Peka Kondisi Sosial, Harus Jadi Solusi bagi Masyarakat

Karang Taruna Dituntut Peka Kondisi Sosial, Harus Jadi Solusi bagi Masyarakat

13 Juli 2026

Recent News

CFD Jadi Ruang Layanan Publik, Warga Pontianak Bisa Bayar PBB Sekaligus Akses Informasi Pemerintah

CFD Jadi Ruang Layanan Publik, Warga Pontianak Bisa Bayar PBB Sekaligus Akses Informasi Pemerintah

13 Juli 2026
Hari Pertama Sekolah di Pontianak, Para Ayah Antar Anak dan Dampingi MPLS

Hari Pertama Sekolah di Pontianak, Para Ayah Antar Anak dan Dampingi MPLS

13 Juli 2026
Nezar Patria: Mineral Kritis Harus Jadi Senjata Diplomasi Indonesia di Era AI

Nezar Patria: Mineral Kritis Harus Jadi Senjata Diplomasi Indonesia di Era AI

13 Juli 2026
Karang Taruna Dituntut Peka Kondisi Sosial, Harus Jadi Solusi bagi Masyarakat

Karang Taruna Dituntut Peka Kondisi Sosial, Harus Jadi Solusi bagi Masyarakat

13 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development