Rabu, 6 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Kilas Kalbar

Pemkot Pontianak Siap Ikuti Kebijakan Pusat Hapus BPHTB-PBG Rumah Bersubsidi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
13 Januari 2025
in Kilas Kalbar, Pelayanan Publik, Pontianak
0
Pemkot Pontianak Siap Ikuti Kebijakan Pusat Hapus BPHTB-PBG Rumah Bersubsidi

Seorang warga tengah berkonsultasi mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang juga akan dihapus biayanya bagi rumah bersubsidi.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Rencana pemerintah pusat terkait penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diperuntukkan bagi rumah bersubsidi, mendapat respon positif oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto.

Ia menyebut bahwa pemerintah daerah akan siap mengikuti aturan kebijakan dari pemerintah pusat untuk menghapus BPHTB dan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Related posts

Ekspedisi Rupiah Berdaulat  ke Pulau Terpencil Kalbar Salurkan Rp15,6 Miliar

Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Pulau Terpencil Kalbar Salurkan Rp15,6 Miliar

6 Mei 2026
Pemkot Pontianak Gelar Bimtek e-Katalog Versi 6, Dorong Pengadaan Transparan

Pemkot Pontianak Gelar Bimtek e-Katalog Versi 6, Dorong Pengadaan Transparan

6 Mei 2026

Langkah ini diambil untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan kebijakan pusat berjalan dengan baik di tingkat daerah.

“Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, kami di pemerintah daerah akan mengikuti instruksi yang diberikan, karena kami paham bahwa ini adalah langkah terbaik,” ujarnya saat diwawancarai di Ruang VIP Wali Kota, Senin (13/1).

Menurutnya, kebijakan ini rencananya akan diberlakukan khusus untuk rumah bersubsidi. Sementara itu, untuk rumah mewah dan menengah ke atas, tetap harus membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita tidak ada masalah untuk Pemkot, dari sudut pandang apapun kita akan laksanakan dan memang benar itu harus dilaksanakan untuk meringankan beban masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah,” tambahnya.

Edi Suryanto juga menjelaskan bahwa meskipun surat instruksi dari pusat sudah diterima oleh pemerintah daerah, namun pelaksanaan teknisnya masih menunggu detail lebih lanjut.

“Suratnya sudah sampai ke pemerintah daerah, jadi kita tinggal menunggu pelaksanaannya saja,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan penghapusan BPHTB dan PBG bagi rumah bersubsidi ini, Pemkot Pontianak berharap dapat mendukung program perumahan subsidi yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Edi Suryanto# PBG# Pj Wali Kota Pontianak# rumah subsidiBPHTBPemkot PontianakWali Kota Pontianak
Previous Post

Presiden Prabowo Subianto Panggil Para Jaksa Agung Muda ke Istana, Kepala PPATK dan Plt Kepala BPKP Turut Hadir

Next Post

Prabowo Beri Arahan ke Jaksa Agung Muda di Istana untuk Berantas Korupsi

Next Post
Prabowo Beri Arahan ke Jaksa Agung Muda di Istana untuk Berantas Korupsi

Prabowo Beri Arahan ke Jaksa Agung Muda di Istana untuk Berantas Korupsi

Ekspedisi Rupiah Berdaulat  ke Pulau Terpencil Kalbar Salurkan Rp15,6 Miliar

Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Pulau Terpencil Kalbar Salurkan Rp15,6 Miliar

6 Mei 2026
Pemkot Pontianak Gelar Bimtek e-Katalog Versi 6, Dorong Pengadaan Transparan

Pemkot Pontianak Gelar Bimtek e-Katalog Versi 6, Dorong Pengadaan Transparan

6 Mei 2026
Pertumbuhan Ekonomi Menguat, Menkeu Minta Investor Tak Ragu Serok Saham RI

Pertumbuhan Ekonomi Menguat, Menkeu Minta Investor Tak Ragu Serok Saham RI

6 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Pulau Terpencil Kalbar Salurkan Rp15,6 Miliar
  • Pemkot Pontianak Gelar Bimtek e-Katalog Versi 6, Dorong Pengadaan Transparan
  • Pertumbuhan Ekonomi Menguat, Menkeu Minta Investor Tak Ragu Serok Saham RI

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Ekspedisi Rupiah Berdaulat  ke Pulau Terpencil Kalbar Salurkan Rp15,6 Miliar

Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Pulau Terpencil Kalbar Salurkan Rp15,6 Miliar

6 Mei 2026
Pemkot Pontianak Gelar Bimtek e-Katalog Versi 6, Dorong Pengadaan Transparan

Pemkot Pontianak Gelar Bimtek e-Katalog Versi 6, Dorong Pengadaan Transparan

6 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600