Senin, 25 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekonomi

Australia Ancam 10 Tahun Penjara Perusahaan yang Beri Gaji di Bawah UMR

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
13 Januari 2025
in Ekonomi, Internasional
0
Australia Ancam 10 Tahun Penjara Perusahaan yang Beri Gaji di Bawah UMR

Ilustrasi. Pemerintah Australia bersiap memberlakukan aturan baru yang sangat tegas terkait pembayaran upah pekerja. (Photo by Photoholgic on Unsplash)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah Australia bersiap memberlakukan aturan baru yang sangat tegas terkait pembayaran upah pekerja.

Mulai tahun ini, perusahaan yang sengaja memberikan gaji lebih rendah dari yang seharusnya kepada karyawannya dapat menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun.

Related posts

APEKSI Kalimantan Bahas Ketahanan Fiskal Daerah di Pontianak

APEKSI Kalimantan Bahas Ketahanan Fiskal Daerah di Pontianak

23 Mei 2026
MAKI Desak Kejagung Bongkar Dugaan Beking Tambang Ilegal PT QSS di Kalbar

MAKI Desak Kejagung Bongkar Dugaan Beking Tambang Ilegal PT QSS di Kalbar

23 Mei 2026

Sebelumnya, pelanggaran terhadap aturan upah minimum hanya ditangani melalui jalur perdata. Namun, perubahan undang-undang ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan semua pihak mendapatkan upah yang layak.

Menurut laporan ABC Australia, perubahan kebijakan ini dilakukan setelah adanya temuan bahwa sejumlah perusahaan masih melakukan praktik tidak fair dalam pembayaran upah kepada karyawannya.

“Dengan hukuman yang lebih tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” sebut media itu.

Sebelum tanggal 1 Januari 2025, perusahaan yang terbukti sengaja menggaji karyawan lebih sedikit dari seharusnya hanya diadili berdasarkan hukum perdata, artinya tidak ada hukuman penjara jika terbukti bersalah.

Tapi sepertinya hal ini akan berubah di tahun 2025.

Jika perusahaan terbukti dengan sengaja membayar karyawan kurang dari gaji yang seharusnya, pengadilan bisa menjatuhkan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara untuk pengusaha atau individu yang mempekerjakan orang lain dengan di bawah upah minimum, maka dendanya ada tiga pilihan: tiga kali lipat jumlah kekurangan pembayaran, atau AU$1,65 juta, atau jumlah yang paling tinggi.

Tapi, lembaga Fair Work Ombudsman mengatakan kesalahan yang tidak disengaja tidak dianggap sebagai tindak pidana.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: australiaGajigaji lebih rendahhukuman penjaraPekerjaUMR.
Previous Post

Korban Jiwa Kebakaran Hutan LA Capai 24 Orang, Satu Tersangka Ditahan

Next Post

Aktris Cantik Raline Shah Diangkat Jadi Staf Khusus Komdigi

Next Post
Aktris Cantik Raline Shah Diangkat Jadi Staf Khusus Komdigi

Aktris Cantik Raline Shah Diangkat Jadi Staf Khusus Komdigi

Bahasan Dorong Balap Motor Jadi Ajang Pembinaan Atlet dan Penggerak Ekonomi

Bahasan Dorong Balap Motor Jadi Ajang Pembinaan Atlet dan Penggerak Ekonomi

24 Mei 2026
Wali Kota Pontianak Ajak Warga Rutin Donor Darah, Waspadai Penipuan Berkedok Pendonor

Wali Kota Pontianak Ajak Warga Rutin Donor Darah, Waspadai Penipuan Berkedok Pendonor

24 Mei 2026
RS Kuching Specialist Hospital Buka Kantor Perwakilan di Pontianak

RS Kuching Specialist Hospital Buka Kantor Perwakilan di Pontianak

24 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Bahasan Dorong Balap Motor Jadi Ajang Pembinaan Atlet dan Penggerak Ekonomi
  • Wali Kota Pontianak Ajak Warga Rutin Donor Darah, Waspadai Penipuan Berkedok Pendonor
  • RS Kuching Specialist Hospital Buka Kantor Perwakilan di Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Bahasan Dorong Balap Motor Jadi Ajang Pembinaan Atlet dan Penggerak Ekonomi

Bahasan Dorong Balap Motor Jadi Ajang Pembinaan Atlet dan Penggerak Ekonomi

24 Mei 2026
Wali Kota Pontianak Ajak Warga Rutin Donor Darah, Waspadai Penipuan Berkedok Pendonor

Wali Kota Pontianak Ajak Warga Rutin Donor Darah, Waspadai Penipuan Berkedok Pendonor

24 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600