Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kilas Kalbar

Pontianak Menuju Kota Ramah Lingkungan, Pemkot Larang Gunakan Kantong Plastik

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Januari 2025
in Kilas Kalbar, lingkungan, Pontianak
0
Pontianak Menuju Kota Ramah Lingkungan, Pemkot Larang Gunakan Kantong Plastik

Kantong belanja yang bisa digunakan sebagai pengganti kantong plastik

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik di toko-toko modern dan tempat usaha lainnya sebagai upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Kebijakan yang berlaku mulai 1 Januari 2025 ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menegaskan bahwa isu lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.

“Kita memang bertahap mencoba mengurangi bahkan menghilangkan penggunaan plastik karena dampaknya yang merusak lingkungan,” ujarnya, Minggu (5/1).

Ia menambahkan bahwa implementasi kebijakan ini akan diawasi dengan ketat dan memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.

Meski kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra, Edi Suryanto menekankan pentingnya melihat sisi positif dari larangan ini.

“Setiap keputusan pasti ada tantangan, tetapi kita harus mencari jalan keluar bersama. Ini bisa menjadi peluang usaha baru, seperti penggunaan kantong dari kertas atau kantong belanja yang dapat diolah dan bukan berbahan plastik,” jelasnya.

Dukungan dari masyarakat juga mulai terlihat, terutama di media sosial. Banyak warga yang menyambut baik langkah ini, menandakan peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.

“Alhamdulillah, kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Dengan dukungan masyarakat, kita bisa mewujudkan Pontianak sebagai kota yang ramah lingkungan,” tutup Edi Suryanto.

Pj Wali Kota direncanakan akan memantau langsung implementasi kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di sejumlah toko-toko modern yang ada di Pontianak.

Langkah ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat dan pengusaha untuk beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mengurangi volume sampah plastik di Kota Pontianak.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Edi Suryanto# Pj Wali Kota PontianakPemkot Larang Gunakan Kantong PlastikPemkot PontianakPontianak Menuju Kota Ramah LingkunganWali Kota Pontianak
Previous Post

Bupati Kapuas Hulu Janji Bangun Lapangan Sepakbola Representatif untuk Masyarakat

Next Post

Menghidupkan Irama Tradisi, Walid and Friends dan Kebangkitan Musik Gambus

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Menghidupkan Irama Tradisi, Walid and Friends dan Kebangkitan Musik Gambus

Menghidupkan Irama Tradisi, Walid and Friends dan Kebangkitan Musik Gambus

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
PBNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Haji

BNPB Terseret Operasi KPK, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
Dukungan Dini untuk Prabowo Presiden 2 Periode, Komitmen Politik atau Strategi Kekuasaan?

Dukungan Dini untuk Prabowo Presiden 2 Periode, Komitmen Politik atau Strategi Kekuasaan?

13 Oktober 2026
UU MD3 Digugat ke MK, Pemohon Minta Masa Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang hingga 2031

UU MD3 Digugat ke MK, Pemohon Minta Masa Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang hingga 2031

13 Oktober 2026
Karhutla Sudah Berlangsung Tiga Bulan, Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional

SMRC Catat Persepsi Arah Indonesia Merosot, Saiful Mujani Ingatkan Pemerintah

13 Oktober 2026

Recent News

PBNU Minta KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Haji

BNPB Terseret Operasi KPK, Sejumlah Pihak Diamankan

13 Oktober 2026
Dukungan Dini untuk Prabowo Presiden 2 Periode, Komitmen Politik atau Strategi Kekuasaan?

Dukungan Dini untuk Prabowo Presiden 2 Periode, Komitmen Politik atau Strategi Kekuasaan?

13 Oktober 2026
UU MD3 Digugat ke MK, Pemohon Minta Masa Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang hingga 2031

UU MD3 Digugat ke MK, Pemohon Minta Masa Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang hingga 2031

13 Oktober 2026
Karhutla Sudah Berlangsung Tiga Bulan, Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional

SMRC Catat Persepsi Arah Indonesia Merosot, Saiful Mujani Ingatkan Pemerintah

13 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development