Selasa, 9 Desember 2025
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Dipanggil MKD Gegara Tolak PPN 12 Persen, Rieke ‘Oneng’ Absen: Sedang Jalankan Tugas Negara

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 Desember 2024
in Nasional, Parlementaria
0
Dipanggil MKD Gegara Tolak PPN 12 Persen, Rieke ‘Oneng’ Absen: Sedang Jalankan Tugas Negara

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka atau dikenal Oneng. (Foto: Bidik layar video)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) soal pemanggilannya terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Rieke sebelumnya diadukan terkait dugaan pelanggaran etik karena dianggap memprovokasi menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen.

Related posts

Insentif Besar, Tuntutan Tinggi: BGN Ingatkan SPPG Jaga Higienitas dan Kualitas Dapur MBG

Insentif Besar, Tuntutan Tinggi: BGN Ingatkan SPPG Jaga Higienitas dan Kualitas Dapur MBG

7 Desember 2025
Prabowo Tinjau Dampak Banjir Bandang di Aceh, Perintahkan Perbaikan Cepat Jembatan Rusak

Prabowo Tinjau Dampak Banjir Bandang di Aceh, Perintahkan Perbaikan Cepat Jembatan Rusak

7 Desember 2025

Surat dari MKD itu teregister dengan Nomor: 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024.

“Surat MKD tersebut disampaikan oleh seseorang yang mengaku staf Sekretariat MKD bernama Bagaskara kepada staf saya, melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 28 Desember 2024 pukul 11.20 WIB,” kata Rieke dalam keterangannya, Senin (30/12).

Dalam surat yang diterima Rieke, panggilan sidang MKD berdasarkan aduan yang masuk dari Alfadjri Aditia Prayoga tertanggal 20 Desember 2024.

Rieke diadukan lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik atas pernyataan yang dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12 persen.

Dalam surat MKD Nomor: 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024 disampaikan pemanggilan Rieke dijadwalkan sidang etik di MKD pada Senin hari ini.

“Berdasarkan hasil verifikasi sesuai dengan ketentuan Pasal 23 dan Pasal 24 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI” memanggil saya sebagai teradu untuk memberi keterangan dalam Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin, 30 Desember 2024, pukul 11.00 WIB – selesai, bertempat di Ruang Rapat MKD DPR RI, Gedung Nusantara I DPR RII Lantai 1,” ungkapnya.

Kendati begitu, wanita yang berperan sebagai Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri ini ingin mengkonfirmasi apakah benar surat MKD Nomor: 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024 itu dibuat dan dikirimkan oleh Pimpinan MKD dengan menugaskan staf Sekretariat MKD melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 28 Desember 2024 pukul 11.20 WIB.

Menurutnya, jika surat MKD tersebut benar dibuat dan dikirimkan oleh pimpinan MKD DPR RI, Rieke tidak bisa hadir lantaran masih menjalani reses.

“Saya mohon maaf tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dikarenakan sedang menjalankan tugas negara, sama dengan anggota DPR RI lainnya,” ujarnya.

“Sebagaimana diputuskan pada Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Persidangan 2024-2025, yaitu menjalankan tugas reses dari 6 Desember 2024-20 Januari 2025,” sambungnya.

Ia mengatakan, jika surat MKD tersebut dibuat dan dikirimkan oleh pimpinan MKD untuk persiapan pemberian keterangan dalam sidang MKD, Rieke meminta informasi dari Pimpinan MKD DPR tentang hasil verifikasi atas keterangan saksi dan keterangan ahli sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27, Pasal 28 dan Pasal 29 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan.

Rieke meminta identitas saksi seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat dan domisili yang dibuktikan dengan KTP atau identitas resmi lainnya.

Kemudian, pengetahuan saksi tentang materi perkara terbatas pada apa yang dilihat, didengar dan dialami sendiri.

Selain itu, Rieke membutuhkan informasi terverifikasi terkait materi konten media sosialnya yang dimaksud oleh pengadu yakni Alfadri Aditia Prayoga tentang adanya dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan yang dalam konten yang diunggah di akun media sosial terkait ajakan atau provokasi untuk menolak kebijakan PPN 12 persen.

“Dan Kerugian materil dan/atau kerugian immateril akibat konten media sosial yang dimaksud pada poin 2, bagi pengadu, Sdr. Alfadjri Aditia Prayoga,” katanya.

Sebelumnya, Rieke dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR usai bersuara tentang kenaikan PPN 12 Persen. Rieke dilaporkan lantaran dianggap melakukan provokasi penolakan kenaikan PPN 12 Persen.

Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam pun membenarkan adanya laporan tersebut. Namun ia menegaskan, jika proses pemanggilan terhadap Rieke akan ditunda lantaran DPR RI masih menjalani masa reses.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: fraksi pdipMKDRieke Diah Pitalokatolak ppn 12 persen
Previous Post

Hasto Disebut Akan Bongkar Video Rahasia Petinggi Negara Terlibat Korupsi

Next Post

Kehadiran Taruna Tingkatkan Sinergi Pusat dan Daerah

Next Post
Kehadiran Taruna Tingkatkan Sinergi Pusat dan Daerah

Kehadiran Taruna Tingkatkan Sinergi Pusat dan Daerah

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

8 Desember 2025
Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

8 Desember 2025
Penetapan Status Siaga 1 oleh Pemerintah Kota Pontianak

Penetapan Status Siaga 1 oleh Pemerintah Kota Pontianak

8 Desember 2025

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks
  • Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir
  • Penetapan Status Siaga 1 oleh Pemerintah Kota Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks

8 Desember 2025
Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

Pemkot Pontianak Tetapkan Siaga 1, Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir

8 Desember 2025
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600