Kamis, 30 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Keuangan

Meski Libur, Warga Kini Bisa Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Kawasan CFD

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 September 2024
in Keuangan, Kilas Kalbar, Pelayanan Publik, Pontianak
0
Meski Libur, Warga Kini Bisa Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Kawasan CFD

Warga antusias memanfaatkan pelayanan jemput bola pembayaran pajak di Halaman Ayani Megamal.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Dalam memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Bank Kalbar, menggelar Pelayanan Jemput Bola Pembayaran Pajak Daerah di kawasan Car Free Day (CFD) halaman Ayani Megamal Pontianak.

Dengan menggunakan mobil pelayanan keliling, berbagai jenis pajak daerah bisa dibayar di loket yang tersedia, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Kendaraan Bermotor dan pajak-pajak daerah lainnya. Masyarakat antusias memanfaatkan pelayanan pembayaran pajak dengan menggunakan fasilitas pembayaran QRIS.

Related posts

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

29 April 2026
Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

29 April 2026

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan pelayanan jemput bola pembayaran pajak daerah ini merupakan kolaborasi antara Pemkot Pontianak dan Pemprov Kalbar serta Bank Kalbar. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, baik itu PBB, pajak kendaraan bermotor dan pajak-pajak lainnya.

“Mudah-mudahan pelayanan jemput pajak ini mampu meningkatkan pendapatan daerah, baik bagi Pemprov maupun kabupaten/kota,” ujarnya saat meninjau pelayanan jemput pembayaran pajak di halaman Ayani Megamal, Minggu (8/9).

Tidak hanya itu, bagi para wajib pajak yang telah membayar pajak, juga mendapat kesempatan berbelanja bahan kebutuhan pokok seperti beras, gula pasir, minyak goreng, susu kental manis dan lainnya dengan harga relatif murah dari pasaran.

Pelayanan jemput pajak ini pembayarannya bisa dilakukan dengan metode QRIS sehingga wajib pajak tidak perlu membawa uang cash.

Wajib pajak cukup membawa lembar Surat Pembayaran Pajak Terhutang (SPPT) untuk pembayaran PBB-P2 atau notis pajak kendaraan bermotor beserta STNK untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Secara tidak langsung juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak dengan menggunakan fasilitas pembayaran QRIS,” kata Ani Sofian.

Menurutnya, kendala yang dihadapi pihaknya saat ini adalah masih adanya masyarakat yang enggan membayar pajak di loket-loket pelayanan yang tersedia sehingga pelayanan jemput pembayaran pajak ini diharapkan akan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, baik PBB maupun pajak kendaraan bermotor.

“Apalagi kawasan Car Free Day ramai dikunjungi masyarakat yang melakukan aktivitas olahraga dan bersantai di akhir pekan. Mungkin saat hari kerja mereka tidak sempat untuk membayar pajak, jadi adanya pelayanan ini lebih mendekatkan dan memudahkan warga untuk membayar pajaknya,” ungkapnya.

Selain pelayanan jemput bola pembayaran pajak di kawasan CFD, lanjut Ani Sofian, Pemkot Pontianak juga menggelar pelayanan jemput bola di tiap-tiap kelurahan se-Kota Pontianak. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak dijadwalkan membuka pelayanan keliling di setiap kelurahan.

“Dari Bapenda akan menurunkan petugas untuk membuka pelayanan jemput bola pembayaran pajak di setiap kelurahan yang ada,” tutupnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # car free day# CFD# latanan pajak hari libur# pajak bumi dan banguan# pajak kendaraan bermotor# Pj Wali Kota PontianakAni SofianPBBPemkot PontianakWali Kota Pontianak
Previous Post

Mentan Perintahkan Bawahnya Laporkan Calo Proyek ke APH

Next Post

Petinju Daud Yordan Menang KO atas Lawannya Hernan Carrizo dari Argentina

Next Post
Petinju Daud Yordan Menang KO atas Lawannya Hernan Carrizo dari Argentina

Petinju Daud Yordan Menang KO atas Lawannya Hernan Carrizo dari Argentina

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

29 April 2026
Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

29 April 2026
FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

29 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut
  • Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
  • FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

29 April 2026
Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

29 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600