Selasa, 5 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekonomi

Warga Minta MA Kabulkan Kasasi Terkait Lahan Tani di Dairi Mau Disulap Jadi Pertambangan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
6 Agustus 2024
in Ekonomi, Maritim, Sorotan, Sospolhukam
0
Warga Minta MA Kabulkan Kasasi Terkait Lahan Tani di Dairi Mau Disulap Jadi Pertambangan

Lokasi tambang PT Dairi Prima Mineral, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara (DW Indonesia)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Warga Dairi, Sumatera Utara (Sumut) mendesak Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) untuk kasasi atas gugatan terhadap operasional PT Dairi Prima Mineral (DPM). Hal ini dilakukan demi keadilan bagi masyarakat yang terancam keselamatannya.

Desakan tersebut diserukan dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Senin (5/8/2024) di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta.

Related posts

Kemendagri: Inflasi April 2026 Terkendali 2,42 Persen, Daerah Diminta Tetap Waspada Harga

Kemendagri: Inflasi April 2026 Terkendali 2,42 Persen, Daerah Diminta Tetap Waspada Harga

5 Mei 2026
Buruh-Kelompok Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Upah hingga Perlindungan Kerja

Buruh-Kelompok Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Upah hingga Perlindungan Kerja

5 Mei 2026

Awalnya, pada 14 Februari 2024, warga Dairi mengajukan gugatan kasasi ke MA setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menyatakan Persetujuan Lingkungan PT DPM sah pada persidangan 22 November 2023.

Persetujuan tersebut diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui SK No. 854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup PT Dairi Prima Mineral.

Padahal, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah memutuskan Persetujuan Lingkungan PT DPM tidak sah dan memerintahkan KLHK mencabut izin tersebut pada 24 Juli 2023.

Seorang penggugat, Barisman Hasugian, mendesak Majelis Hakim MA bersedia mendengarkan permohonan masyarakat Dairi korban tambang PT DPM yang dirampas ruang hidupnya dan kini terancam keselamatannya.

“Saya mewakili para penggugat, mendesak Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang mengadili dan menyidangkan perkara ini untuk membatalkan putusan PTTUN Jakarta dan menguatkan putusan PTUN Jakarta yang menyatakan Persetujuan Lingkungan PT DPM tidak sah,” ujar Barisman dalam keterangan, Senin (5/8/2024).

Barisman mengatakan warga Dairi hanya ingin mempertahankan ruang pertanian sebagai sumber kehidupan dan menginginkan kehidupan yang sejahtera, jauh dari bayang-bayang ancaman tambang terhadap keselamatan para warga.

“Kami tidak butuh tambang. Sekali tambang datang, ruang pertanian kami hilang, hidup kami pun lenyap,” kata dia.

Tantangan warga Dairi tak hanya mengenai penerbitan kelayakan lingkungan hidup PT DPM. Perwakilan warga Dairi yang lain, Layasna Berutu mengungkapkan, KLHK kini melakukan klaim sepihak atas kawasan hutan.

Bahkan, KLHK memasang patok dan plang bertuliskan ‘Tanah ini milik koperasi kenegerian Lae Njuhar’ di area ladang dan pemukiman warga Dairi, tepatnya di desa Sinar Pagi tanpa melakukan dialog dengan warga yang memiliki lahan-lahan tersebut.

Tindakan KLHK yang bagai pencuri tersebut, membuat masyarakat curiga mengenai motif di balik tindakan KLHK itu.

“Kami mencurigai KLHK memiliki motif untuk memuluskan kepentingan PT DPM yang ingin memperluas wilayah konsesi tambang,” ucap dia.

Menurut Layasna, tindakan KLHK itu menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah dan negara terhadap rakyatnya.

“Kenapa lagi-lagi kami warga yang dikorbankan? Kami hanya butuh hidup dan bertani dengan tenang tanpa campur tangan perusahaan dan KLHK, kehadiran mereka justru meresahkan kami,” sesalnya.

Kuasa hukum warga Dairi, Judianto Simanjuntak, yang juga mewakili Sekretariat Bersama Tolak Tambang menyatakan gugatan kasasi yang diajukan berkaitan dengan keselamatan hidup yang kini terancam oleh aktivitas tambang seng dan timah hitam PT DPM.

“Dairi merupakan kawasan yang rawan gempa karena dilalui oleh tiga jalur patahan gempa yakni patahan Toru, Renun, dan Angkola.”

Kerawanan ini membuat Dairi tidak layak untuk ditambang karena peristiwa gempa dapat menjadi bencana yang membahayakan nyawa para warga di sekitar lokasi tambang.

Ahli hidrologi internasional Steve Emerman, dalam kajiannya terkait keberadaan PT DPM, mengatakan bahwa rencana pertambangan yang diusulkan tidak tepat, karena berada di atas tanah yang tidak stabil dan lokasi gempa tertinggi di dunia.

Ihwal kerawanan tersebut, menurut Judianto, ditegaskan Majelis Hakim PTUN Jakarta yang menyatakan Kabupaten Dairi merupakan daerah rawan bencana sehingga tidak layak untuk ditambang.

Selain itu, dalam putusannya, Majelis Hakim PTUN Jakarta menekankan Kecamatan Silima Pungga Pungga sebagai kawasan lahan sawah fungsional yang tidak dapat beralih fungsi, ditinjau dari pengaturan tata ruang Kabupaten Dairi.

“Majelis Hakim PTUN Jakarta juga menekankan perlunya menerapkan asas kehati-hatian untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan,” pungkasnya.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # dairi# kasasi# TambangMahkamah AgungYLBHI
Previous Post

Teroris Asal Batu Sempat Beberapa Kali Buat Varian Bom, Tapi Selalu Gagal

Next Post

Benny Rhamdani Dicecar 64 Pertanyaan Penyidik Bareskrim Buntut Bandar Judi Online Inisial T

Next Post
Benny Rhamdani Dicecar 64 Pertanyaan Penyidik Bareskrim Buntut Bandar Judi Online Inisial T

Benny Rhamdani Dicecar 64 Pertanyaan Penyidik Bareskrim Buntut Bandar Judi Online Inisial T

Kemendagri: Inflasi April 2026 Terkendali 2,42 Persen, Daerah Diminta Tetap Waspada Harga

Kemendagri: Inflasi April 2026 Terkendali 2,42 Persen, Daerah Diminta Tetap Waspada Harga

5 Mei 2026
Buruh-Kelompok Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Upah hingga Perlindungan Kerja

Buruh-Kelompok Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Upah hingga Perlindungan Kerja

5 Mei 2026
Pemkot Pontianak Matangkan Program SPALD-T, Libatkan Masyarakat dan Perspektif Gender

Pemkot Pontianak Matangkan Program SPALD-T, Libatkan Masyarakat dan Perspektif Gender

5 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kemendagri: Inflasi April 2026 Terkendali 2,42 Persen, Daerah Diminta Tetap Waspada Harga
  • Buruh-Kelompok Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Upah hingga Perlindungan Kerja
  • Pemkot Pontianak Matangkan Program SPALD-T, Libatkan Masyarakat dan Perspektif Gender

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kemendagri: Inflasi April 2026 Terkendali 2,42 Persen, Daerah Diminta Tetap Waspada Harga

Kemendagri: Inflasi April 2026 Terkendali 2,42 Persen, Daerah Diminta Tetap Waspada Harga

5 Mei 2026
Buruh-Kelompok Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Upah hingga Perlindungan Kerja

Buruh-Kelompok Mahasiswa Datangi Kantor Gubernur Kalbar, Soroti Upah hingga Perlindungan Kerja

5 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600