Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Masih Sita Buku Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Begini Alasannya

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
3 Juli 2024
in Nasional, Sorotan
0
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Soal Harun Masiku, Pukat UGM: Jangan Sampai Jadi Agenda Politik

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasannya masih menyita buku catatan milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Buku catatan tersebut belum dikembalikan lembaga antirasuah sejak Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa setiap barang yang disita oleh penyidik diyakini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi. Namun, lanjut dia, semua harus tetap melalui proses analisa.

“Bahwa semua alat bukti yang disita oleh teman-teman penyidik, penyidik memiliki keyakinan dan petunjuk bahwa ada petunjuk baik keterangan melalui dokumen yang disita maupun barang bukti elektronik, itu nanti akan dilakukan analisa,” kata Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024).

“Apabila didapatkan petunjuk yang kuat maka akan digunakan di perkara tersebut,” tambah dia.

Tessa juga menjelaskan bahwa selama buku catatan Hasto belum dikembalikan, artinya itu masih dibutuhkan oleh penyidik KPK dalam mengusut kasus Harun Masiku.

“Jadi kalau memang tidak atau belum dikembalikan saat ini berarti masih digunakan oleh penyidik dalam rangka pembuktian perkara atau seputar perkara tersebut untuk mencari tersangka HM (Harun Masiku),” ujar Tessa.

Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

Meski begitu, dia mengatakan jika nanti tidak ditemukan keterkaitan antara buku tersebut dengan kasus korupsi Harun Masiku, maka catatan Hasto akan dikembalikan.

“Seandainya sama sekali tidak ada kaitan dengan perkara yang sedang ditangani tentunya akan dapat dikembalikan lagi,” ungkap Tessa.

Baru-baru ini, lembaga antirasuah telah memeriksa lima orang saksi, termasuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan staf pribadinya, Kusnadi.

Dalam pemeriksaan itu, KPK menyita dua ponsel dan sebuah buku catatan milik Hasto serta sebuah ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoKPKSekjen PDIP
Previous Post

Dorong Calon Independen Diusung Ormas, 3 Warga Gugat UU Pilkada ke MK

Next Post

Reaksi Polri soal Ucapan Pimpinan KPK yang Singgung Ego Sektoral dalam Penanganan Korupsi

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Reaksi Polri soal Ucapan Pimpinan KPK yang Singgung Ego Sektoral dalam Penanganan Korupsi

Reaksi Polri soal Ucapan Pimpinan KPK yang Singgung Ego Sektoral dalam Penanganan Korupsi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Komdigi Sentil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

Komdigi Sentil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

3 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran MBG Dipisahkan dari Pos Pendidikan Mulai 2027

Komisi X DPR Minta Anggaran MBG Dipisahkan dari Pos Pendidikan Mulai 2027

3 Agustus 2026
Dorong Revisi UU Pemilu Sebelum E-Voting Diterapkan pada Pemilu 2029

Dorong Revisi UU Pemilu Sebelum E-Voting Diterapkan pada Pemilu 2029

3 Agustus 2026
Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Masyarakat Tak Telan Mentah Informasi Kebijakan di Media Sosial

Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Masyarakat Tak Telan Mentah Informasi Kebijakan di Media Sosial

3 Agustus 2026

Recent News

Komdigi Sentil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

Komdigi Sentil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

3 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran MBG Dipisahkan dari Pos Pendidikan Mulai 2027

Komisi X DPR Minta Anggaran MBG Dipisahkan dari Pos Pendidikan Mulai 2027

3 Agustus 2026
Dorong Revisi UU Pemilu Sebelum E-Voting Diterapkan pada Pemilu 2029

Dorong Revisi UU Pemilu Sebelum E-Voting Diterapkan pada Pemilu 2029

3 Agustus 2026
Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Masyarakat Tak Telan Mentah Informasi Kebijakan di Media Sosial

Menko Polkam Djamari Chaniago Minta Masyarakat Tak Telan Mentah Informasi Kebijakan di Media Sosial

3 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development