Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Bupati Kapuas Hulu Perpanjang Masa Jabatan Para Kepala Desa Sesuai Petunjuk Kemendagri

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
19 Juni 2024
in Headline, Kabar Desa, Kapuas Hulu, Kilas Kalbar, News, Pelayanan Publik, Sorotan, Sospolhukam
0
Bupati Kapuas Hulu Perpanjang Masa Jabatan Para Kepala Desa Sesuai Petunjuk Kemendagri

Bupati Kapuas Hulu, Fransisikus Diaan memebrikan Arahan pada Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa  Tahun 2024 di Putussibau, Rabu (19/6).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Bupati Kapuas Hulu Fransisikus Diaan mengukuhkan, sekaligus memperpanjang masa jabatan kepala desa tahun 2024. Dirinya mengapresiasi para kepala desa yang telah melaksanakan tugas dengan baik sehingga penyelenggaraan pemerintahan di desa dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

Menurutnya, undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sudah ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 25 April 2024.

Namun, karena belum ada petunjuk teknis terkait pelaksanaan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tersebut, selaku Bupati Kapuas Hulu diirinya memerintahkan Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah untuk melaksanakan koordinasi dan konsultasi pada tanggal 14 Mei 2024 sekaligus membawa surat Bupati Kapuas Hulu nomor 400.10.2.1/912/DPMD/PDPKP tanggal 2 Mei 2024.

Dalam surat tersebut Pemkab Kapuas Hulu mohon arahan dan petunjuk terkait masa jabatan kepala desa kepada Mendagri RI melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa.

“Hal yang menjadi sangat krusial ialah terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD yang masih memerlukan kejelasan lebih lanjut. Kemudian hasil dari koordinsi dan konsultasi tersebut ialah kepala desa yang berakhir masa jabatan mulai bulan Februari 2024 dapat diperpanjang dengan syarat yang bersangkutan bersedia diperpanjang masa jabatannya sebagai kepala desa dan tidak sedang dalam kasus hukum,” beber Bupati Sis dalam Arahan Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa  Tahun 2024 di Putussibau, Rabu (19/6).

Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa  Tahun 2024

Bupati Sis menjelaskan, sesuai surat Mendagri RI tanggal 4 Juni 2024 Nomor: 400.10.2.1/2320/BPD perihal tanggapan atas permohonan penjelasan masa jabatan kepala desa, tujuan Pj. Gubernur Kalimantan Barat dan Bupati Kapuas Hulu angka 3 huruf c, maka dapat dilaksanakan pengukuhan terhadap para kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan.

Kemudian undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa telah merubah masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Jadi para Kepala Desa yang dikukuhkan pada hari ini berakhir masa jabatannya pada tanggal 4 Mei 2026. Untuk itu kita bersyukur dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini, saya berharap agar saudara kepala desa mempunyai semangat baru dalam mengabdi. ingatlah selalu pada kewajiban dan larangan kepala desa yang telah diatur dalam undang-undang,” pesannya.

Berikut hal-hal yang diamantkan Bupati Kapuas Hulu, Fransisikus Diaan kepada para kepala desa yang dikukuhkan dan mendapat Penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Tahun 2024 :

Pertama, kepala desa diminta menggunakan anggaran pemerintah desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.

Kedua, kepala desa dimimpa memperkuat kemitraan dengan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar terjalin hubungan kerja sama yang baik serta mampu berinovasi untuk pembangunan desa.

Ketiga, para kepala desa diminta meningkatkan kualitas sumber daya Kepala Desa dan perangkat desa serta peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan desa seperti RT, RW, PKK, Posyandu, LPM dan Karang Taruna serta Lembaga Adat Desa dan  Masyarakat Hukum Adat.

Keempat, para kepala desa diminta selalu berkonsultasi dengan stakeholder terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa. selain itu berkonsultasi pula dengan camat apabila terdapat permasalahan di desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut. untuk itu, saya minta camat juga bersikap terbuka dan kooperatif terhadap para kepala desa,

Kelima, para kepala desa diminta bersama-sama mengawal tahapan Pilkada tahun 2024 dengan menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat, serta menciptakan suasana damai, demokratis dan bermartabat.

“Jadilah pemimpin desa yang inovatif, yang mampu membawa perubahan desa menjadi lebih maju agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang saudara pimpin,” pesan Bupati Sis memungkas.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Fransisikus Diaan# Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Perpanjangan masa jabatan Kepala DesaBupati Kapuas HuluBupati Sis
Previous Post

Suci Rahmadayanti, Mahasiswi Asal Pontianak Wakili Kalbar Ikut Program PPAP

Next Post

Euro 2024: Sengit di Hamburg, Kroasia vs Albania Berakhir Imbang 2-2

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Euro 2024: Sengit di Hamburg, Kroasia vs Albania Berakhir Imbang 2-2

Euro 2024: Sengit di Hamburg, Kroasia vs Albania Berakhir Imbang 2-2

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Gambut Terbakar dalam Hitungan Hari, Pulihnya Bisa Puluhan Tahun

Gambut Terbakar dalam Hitungan Hari, Pulihnya Bisa Puluhan Tahun

12 Agustus 2026
Karhutla Meluas, Mengapa Api di Indonesia Sulit Dipadamkan?

Karhutla Meluas, Mengapa Api di Indonesia Sulit Dipadamkan?

12 Agustus 2026
Kreator Muda Pontianak Diajak Rancang Logo Hari Jadi ke-255

Kreator Muda Pontianak Diajak Rancang Logo Hari Jadi ke-255

11 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Salurkan Bansos Rp600 Ribu kepada 670 Warga Berpenghasilan Rendah

Pemkot Pontianak Salurkan Bansos Rp600 Ribu kepada 670 Warga Berpenghasilan Rendah

11 Agustus 2026

Recent News

Gambut Terbakar dalam Hitungan Hari, Pulihnya Bisa Puluhan Tahun

Gambut Terbakar dalam Hitungan Hari, Pulihnya Bisa Puluhan Tahun

12 Agustus 2026
Karhutla Meluas, Mengapa Api di Indonesia Sulit Dipadamkan?

Karhutla Meluas, Mengapa Api di Indonesia Sulit Dipadamkan?

12 Agustus 2026
Kreator Muda Pontianak Diajak Rancang Logo Hari Jadi ke-255

Kreator Muda Pontianak Diajak Rancang Logo Hari Jadi ke-255

11 Agustus 2026
Pemkot Pontianak Salurkan Bansos Rp600 Ribu kepada 670 Warga Berpenghasilan Rendah

Pemkot Pontianak Salurkan Bansos Rp600 Ribu kepada 670 Warga Berpenghasilan Rendah

11 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development