Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Jurnalisme Publik Artikel

Hukum Walimatus Safar Sebelum Berhaji, Perhatikan Ketentuannya

ariz by ariz
12 Mei 2024
in Artikel, Headline, Kesra, Serba-serbi
0
Hukum Walimatus Safar Sebelum Berhaji, Perhatikan Ketentuannya

Ilustrasi--Jemaah Haji Indonesia. [Kemenag]

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Musim haji bagi orang yang akan berangkat ke tanah suci untuk menyempurnakan Rukun Islam menjadi momen bahagia dan penting dalam tradisi Islam di Indonesia.

Sebagai ungkapan rasa syukur memenuhi panggilan Allah untuk berhaji, warga di Indonesia jamak menggelar Walimatus Safar atau tasyakuran sebelum berangkat haji.

Biasanya acara digelar dengan mengundang keluarga, tetangga, kerabat hingga handai taulan untuk mendoakan bersama dan juga tentunya makan-makan. Meski begitu, tradisi yang lazim digelar ini ada yang tidak melaksanakannya.

Lantas, bagaimana hukumnya menggelar Walimatus Safar dalam kaidah keagamaan?

Mengutip Islami.co, dalam beberapa literatur ulama hingga Alquran serta Hadist tidak dijelaskan eksplisit kesunahan Walimatus Safar bagi yang akan berangkat haji.

Meski begitu, ada beberapa pendapat ulama dan hadist yang menjelaskan hal serupa, meski tidak sama. Yang disebut para ulama dan hadis adalah tasyakuran setelah pulang haji.

Dalam kitab Al-Hujaj Al-Qat’iyah fi Shihhati; Mu’taqidaati wa Amaliyaati an-Nahdliyah karya Syekh Muhyiddin Abdus Shomad disebutkan bahwa disunahkan menggelar tasyakuran selepas pulang haji.

ستحب للحاج بعد رجوعه بلده ان يتحر جملا او بقرۃ او يذبح شاۃ للفقراء والمساكين وال

“Disunnahkan bagi orang yg haji setelah pulang ke negeranya untuk menyembelih unta, sapi atau kambing untuk di berikan kepada orang fakir, miskin, tetangga dan saudara. Hal ini untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sebagaimana di kerjakan oleh Rasulullah SAW.”

Kaidah tersebut mengacu pada Rasulullah SAW yang juga pernah melakukan semacam tasyakuran saat kembali dari Mekkah. Hal ini termaktub dalam Kitab Sahih al-Bukhari yang ditulis oleh Imam al-Bukhari, diriwayatkan dari sahabat Jabir R.A.

Kemudian berdasarkan pendapat Imam Syafi’i, pelaksanaan Walimatul Haj atau Walimatus Safar bisa dibenarkan, karena hal tersebut merupakan bagian dari ekspresi kebahagiaan, lantaran telah mendapat panggilan mulia ke Baitullah.

عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما, ان النبي صلی الله عليه وسلم لما قدم المدينۃ نحر جزورا او بقرۃ

Kemudian dari dari Jabir bin Abdullah ra disebutkan, bahwasanya Nabi Muhammad SAW ketika kembali ke Madinah menyembelih kambing atau sapi.

Apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ini dalam tradisinya saat itu disebut dengan Naqiah. Hal ini dijelaskan oleh Imam al-Nawawi dalam al-Majmu’:

“Disunahkan naqi’ah, yaitu makanan yang dihidangkan karena kedatangan musafir, baik disiapkan oleh musafir itu sendiri atau orang lain yang menyambut kedatangan musafir.”

Meski pendapat ulama dan hadist tidak menjelaskan hukum mengadakan selamatan sebelum berangkat haji, namun yang patut diingat bahwa substansi selamatan tidak jauh berbeda dengan naqi’ah.

Naqi’ah sendiri diadakan atas dasar rasa syukur dan bahagia dengan keselamatan musafir.

Sementara selamatan juga diadakan sebagai ungkapan rasa syukur dan bahagia karena diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk menunaikan ibadah haji.

Imam Syafi’i berkata:
تصدق الوليمۃ علی كل دعوۃ لحادث سرور

Artinya: “Walimah itu mencakup setiap ajakan (undangan) karena ada kebahagian.”

Substansi Walimatus Safar tak ada yang bertentangan dengan syariat Islam, bahkan di dalamnya terdapat unsur doa dan sedekah yang sangat dianjurkan Islam.

Ulama mengatakan, ‘al-ibrah bi al-musamma la bi ismi,’ menghukumi sesuatu mesti difokuskan pada substansi, bukan pada namanya saja.

Meskipun nama atau istilah selamatan atau Walimatus Safar baru muncul belakangan, tetapi substansinya tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Kemudian yang perlu diingat, meski Walimatus Safar diperbolehkan perlu diperhatikan sejumlah ketentuan ketika menyelenggarakan Tasya Quran Haji.

Salah satunya, tidak membebani orang yang akan berangkat haji atau sahibul hajat.

Alangkah lebih baik, jika tasyakuran atau Walimatus Safar dilakukan dengan cermat, tanpa mengorbankan bekal-bekal yang disiapkan untuk haji apalagi sampai meninggalkan beban bagi keluarga yang akan ditinggalkan.

Hal lain yang perlu diperhatikan saat menyelenggarakan Walimatus Safar adalah tidak hambur-hamburkan makanan atau berlebih lebihan.

Sumber: Suara.com

 

About Author

ariz

See author's posts

Tags: # haji 2024# Hukum# info haji 2024# Tanah SuciHaji
Previous Post

Karina Ranau Curhat Suaminya Ditangkap Terkait Narkoba

Next Post

Liga Italia: AC Milan Sikat Cagliari 5-1

ariz

ariz

Next Post
Liga Italia: AC Milan Sikat Cagliari 5-1

Liga Italia: AC Milan Sikat Cagliari 5-1

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Inggris Susah Payah Libas Norwegia 2-1, Jude Bellingham Cetak 2 Gol Lagi

Inggris Susah Payah Libas Norwegia 2-1, Jude Bellingham Cetak 2 Gol Lagi

12 Juli 2026
Disdikbud Pontianak Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Disdikbud Pontianak Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

12 Juli 2026
Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti pada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti pada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

11 Juli 2026

Recent News

Inggris Susah Payah Libas Norwegia 2-1, Jude Bellingham Cetak 2 Gol Lagi

Inggris Susah Payah Libas Norwegia 2-1, Jude Bellingham Cetak 2 Gol Lagi

12 Juli 2026
Disdikbud Pontianak Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Disdikbud Pontianak Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

12 Juli 2026
Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti pada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti pada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

11 Juli 2026
Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

Komisi III Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah dan Tiga Perkara Korupsi

11 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development