Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Dua WN Portugal Ditangkap Terkait Penyelundupan Kokain Cair Modus Botol Sampo

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
26 Maret 2024
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Dua WN Portugal Ditangkap Terkait Penyelundupan Kokain Cair Modus Botol Sampo

Polda Metro Jaya merilis kasus kasus penyelundupan narkoba jenis kokain cair yang dikemas dalam botol sampo oleh dua warga negara Portugal di Jakarta, Senin (25/3/2024). [Suara.com/Yasir]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara Portugal terkait kasus penyelundupan narkoba jenis kokain cair yang dikemas dalam botol sampo. Kedua pelaku masing-masing berinisial RPAP dan FMGS.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki menyebut RPAP berperan sebagai kurir. Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (17/3) sekitar pukul 00.30 WIB.

“RPAP ini warga negara Portugal perannya sebagai kurir,” kata Hengki kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Berdasar pengakuan RPAP, kata Hengki, yang bersangkutan mendapat upah sebesar 6.000 Euro.

“Kurir ini membawa sendiri dengan menumpang pesawat dari Portugal menuju Bandara Soekarno Hatta. Di sana diamankan dengan perannya sebagai kurir yang mendapat upah sebesar 6.000 Euro,” jelasnya.

Setelah menangkap RPAP, penyidik kemudian melakukan pengembangan. Sampai pada akhirnya kembali menangkap seorang warga negara Portugal lainnya berinisial FMGS di Bali.

Polda Metro Jaya merilis kasus kasus penyelundupan narkoba jenis kokain cair yang dikemas dalam botol sampo oleh  dua warga negara Portugal di Jakarta, Senin (25/3/2024). [Suara.com/Yasir]
Polda Metro Jaya merilis kasus kasus penyelundupan narkoba jenis kokain cair yang dikemas dalam botol sampo oleh dua warga negara Portugal di Jakarta, Senin (25/3/2024). [Suara.com/Yasir]

“Tersangka kedua bisa kita amankan yaitu di Bali, pengembangan dari tersangka pertama yang diamankan di Bandara Soetta,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, FMGS diketahui berperan sebagai penerima. Penyidik berhasil menyita barang bukti kokain cair seberat 2.673,8 gram yang dikemas dalam tiga botol sampo.

“Kokain cair yang bisa kita amankan bersama rekan dari Bea Cukai total 2.598,9 ml atau 2.673,8 gram,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka RPAP dan FMGS kekinian telah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 115 Ayat 1 lebih Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Hengki.

Sumber : Suara.com

 

 

 

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Bareskrim PolrikokainPenyelundupan NarkobaPortugalWNA
Previous Post

Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Kapuas Hulu

Next Post

137 Siswa di Nigeria Diculik, Begini Nasibnya Usai Tentara Turun Tangan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
137 Siswa di Nigeria Diculik, Begini Nasibnya Usai Tentara Turun Tangan

137 Siswa di Nigeria Diculik, Begini Nasibnya Usai Tentara Turun Tangan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kabut Asap, Warga Diingatkan Tetap Jaga Kebersihan untuk Cegah Diare

Kabut Asap, Warga Diingatkan Tetap Jaga Kebersihan untuk Cegah Diare

16 September 2026
Industri Baja Nasional Tertekan Impor Baja Tiongkok

Industri Baja Nasional Tertekan Impor Baja Tiongkok

16 September 2026
1,1 Juta Liter Air Tawar Tiba di Pontianak untuk Atasi Gangguan Air Baku

1,1 Juta Liter Air Tawar Tiba di Pontianak untuk Atasi Gangguan Air Baku

16 September 2026
Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla hingga September 2026

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla hingga September 2026

16 September 2026

Recent News

Kabut Asap, Warga Diingatkan Tetap Jaga Kebersihan untuk Cegah Diare

Kabut Asap, Warga Diingatkan Tetap Jaga Kebersihan untuk Cegah Diare

16 September 2026
Industri Baja Nasional Tertekan Impor Baja Tiongkok

Industri Baja Nasional Tertekan Impor Baja Tiongkok

16 September 2026
1,1 Juta Liter Air Tawar Tiba di Pontianak untuk Atasi Gangguan Air Baku

1,1 Juta Liter Air Tawar Tiba di Pontianak untuk Atasi Gangguan Air Baku

16 September 2026
Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla hingga September 2026

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla hingga September 2026

16 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development