triggernetmedia.com – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengambil Sumpah/Janji dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Antar Waktu Desa Tempurau, Desa Gudang Hulu Kecamatan Selimbau, Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan, Desa Hulu Pengkadan Kecamatan Pengkadan, Desa Nanga Yen Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan selamat kepada 5 (lima) Kepala Desa yang pada hari ini telah dilantik dan dilakukan pengambilan sumpah/janji jabatan itu.
“Saya berharap kepada para Kades agar dapat lebih meningkatkan efektivitas kerja, bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” katanya di Aula Pendopo Bupati, Kamis (14/3).
Bupati Sis juga berpesan kepada Kepala Desa Terpilih Antar Waktu agar kembali melayani masyarakat tanpa memandang status.
“Terkait Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Kepala Desa harus mempedomani aturan yang ada. Kades tidak boleh bertindak atas dasar kepentingan pribadi,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Sis menekankan kepad Kepala Dea yang baru dilantik itu agar dalam pengelolaan keuangan desa dapat dikelola dengan penuh ke hati-hatian.
“Karena saya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pengggunaan dana desa yang tidak transparan. Saya berharap kades yang baru ini nantinya bisa lebih transparan lagi menggunakan dana desa, seribu rupiah pun kita harus transparan,” tandasnya.
