Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Polri Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
28 Februari 2024
in Headline, Internasional, Nasional, News, Politik, Sorotan, Sospolhukam
0
Polri Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kuala Lumpur

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (kiri) terkait dugaan pelanggaran pemilu di Kuala Lumpur. (Suara.com/Dea)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut mengusut dugaan pelanggaran pidana pemilu yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan dari Bawaslu RI perihal dugaan pelanggaran pidana ini.

“Saat ini penyidik-penyidik kami sedang mengupayakan upaya penyidikan. Laporan kami terima hari Jumat kemarin, dan sekarang kita menggunakan waktu 14 hari untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Djuhandhani di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Menurut dia, Polri akan langsung melimpahkan perkara ini ke Kejaksaan setelah semua alat bukti dan unsur pidananya terpenuhi.

“Tapi seandainya nanti kami melihat hasil penyidikan seperti apa, tentu kami akan membahas lagi dengan Gakkumdu yaitu dengan Bawaslu dan Kejaksaan untuk langkah-langkah lebih lanjut,” katanya.

Djuhandhani menyebut dugaan pelanggaran pidana ini berkenaan dengan penambahan jumlah pemilih di Kuala Lumpur. Namun, dia menilai masih ada kemungkinan kasus ini bisa berkembang lagi.

“Tentu saja ini sedang proses sidik, tentu tidak bisa saya sampaikan secara terbuka karena kita akan mendalami lebih lanjut,” ujar Djuhandhani.

Lebih lanjut, dia memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional hingga tuntas. Dalam perkara ini, pihaknya menyidik terkait Pasal 544 dan 545 UU Pemilu.

“Pasal 544 yaitu memalsukan data dan daftar pemilih. Kedua, pasal 545 yaitu mengurangi dan menambah data pemilih. Itu yang sementara ini dilaksanakan penyidikan,” tandas Djuhandhani.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # pelanggaran pemilu# pidana pemilu# psu di kuala lumpur# psu kuala lumpurPemilu 2024
Previous Post

Pungli di China Dihukum Mati, di Indonesia Anggota KPK Cuma Minta Maaf?

Next Post

Akhirnya Rektor UP Resmi Dicopot, Mahasiswa Tuntut Kampus Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Bentuk Satgas PPKS, Rektor UO Malah Jadi Terduga Pelecehan Seksual

Akhirnya Rektor UP Resmi Dicopot, Mahasiswa Tuntut Kampus Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

22 Juli 2026
Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

22 Juli 2026
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

22 Juli 2026
Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026

Recent News

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

22 Juli 2026
Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

22 Juli 2026
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

22 Juli 2026
Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development