Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Dakwa Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp1,2 Miliar dalam Kasus Pemerasan

Dakwaan KPK terhadap mantan Wamen Imipas dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing.

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 Oktober 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Wamen Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai OTT Kasus Dugaan Suap Keimigrasian

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menerima uang sebesar Rp1,2 miliar yang diduga berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Dakwaan tersebut dibacakan jaksa dalam sidang perdana perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).

“Melakukan perbarengan beberapa tindak pidana yang harus dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri dengan maksud menguntungkan diri sendiri, yaitu menguntungkan diri Terdakwa sebesar Rp1.200.000.000,” kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan.

Jaksa menyebut total nilai pemerasan yang diduga dilakukan Silmy bersama sejumlah pihak lainnya mencapai Rp168,9 miliar. Selain Silmy, sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi juga disebut diduga menerima keuntungan dari praktik tersebut.

Mereka di antaranya Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebesar Rp500 juta; Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra sebesar Rp6.532.584.769; serta Kepala Subdirektorat Alih Status Izin Tinggal, Tessar Bayu Setyaji, sebesar Rp2.881.871.025.

Jaksa juga menyebut Kepala Subdirektorat di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo, diduga memperoleh Rp4.245.542.862; Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Sementara (ITAS), Juniadi Sri Priambudi, sebesar Rp16.307.366.374; serta staf Subdirektorat Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah, sebesar Rp50.965.111.560.

Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan Silmy diduga melakukan pemerasan secara bersama-sama dengan Saffar, Jaya, Tessar, Bagus, Gusti, dan Juniadi. Silmy juga diduga menyalahgunakan kekuasaannya saat menjabat sebagai Direktur Jenderal di Kementerian Hukum dan HAM serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menurut jaksa, para terdakwa memiliki pembagian peran yang saling berkaitan dalam menjalankan praktik tersebut. Dugaan pemerasan dilakukan melalui penerimaan uang secara tidak resmi dalam proses penerbitan dokumen keimigrasian.

Dokumen yang dimaksud meliputi izin tinggal kunjungan dalam keadaan terpaksa (ITKT), izin tinggal kunjungan dalam keadaan darurat, izin tinggal terbatas (ITAS), serta izin tinggal tetap (ITAP), termasuk proses penerbitan dan perpanjangannya.

Praktik tersebut juga diduga berkaitan dengan perubahan status izin tinggal atau alih status (altus), yakni perubahan izin tinggal kunjungan menjadi izin tinggal terbatas maupun izin tinggal terbatas menjadi izin tinggal tetap bagi WNA. Pengurusan dilakukan melalui biro jasa atau perusahaan penjamin WNA.

“Dengan melakukan penerimaan secara tidak resmi dalam pelaksanaan penerbitan dokumen keimigrasian,” tutur jaksa saat menguraikan perbuatan yang didakwakan kepada para terdakwa.

Jaksa menegaskan, dugaan penerimaan uang tersebut berkaitan dengan layanan keimigrasian yang seharusnya dilaksanakan sesuai ketentuan. Seluruh uraian tersebut merupakan bagian dari dakwaan yang harus dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Previous Post

Lima Jiwa Terdampak Kebakaran di Pontianak Utara, Bahasan Serahkan Bantuan

Next Post

Royalti Jurnalistik dan Ancaman bagi Media Lokal: Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Royalti Jurnalistik dan Ancaman bagi Media Lokal: Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Royalti Jurnalistik dan Ancaman bagi Media Lokal: Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Royalti Jurnalistik dan Ancaman bagi Media Lokal: Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Royalti Jurnalistik dan Ancaman bagi Media Lokal: Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

29 Oktober 2026
Wamen Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai OTT Kasus Dugaan Suap Keimigrasian

KPK Dakwa Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp1,2 Miliar dalam Kasus Pemerasan

29 Oktober 2026
Lima Jiwa Terdampak Kebakaran di Pontianak Utara, Bahasan Serahkan Bantuan

Lima Jiwa Terdampak Kebakaran di Pontianak Utara, Bahasan Serahkan Bantuan

29 Oktober 2026
IDMC 2026: Ancaman Deepfake Perkuat Urgensi Mitigasi Krisis Komunikasi

IDMC 2026: Ancaman Deepfake Perkuat Urgensi Mitigasi Krisis Komunikasi

29 Oktober 2026

Recent News

Royalti Jurnalistik dan Ancaman bagi Media Lokal: Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Royalti Jurnalistik dan Ancaman bagi Media Lokal: Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

29 Oktober 2026
Wamen Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai OTT Kasus Dugaan Suap Keimigrasian

KPK Dakwa Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terima Rp1,2 Miliar dalam Kasus Pemerasan

29 Oktober 2026
Lima Jiwa Terdampak Kebakaran di Pontianak Utara, Bahasan Serahkan Bantuan

Lima Jiwa Terdampak Kebakaran di Pontianak Utara, Bahasan Serahkan Bantuan

29 Oktober 2026
IDMC 2026: Ancaman Deepfake Perkuat Urgensi Mitigasi Krisis Komunikasi

IDMC 2026: Ancaman Deepfake Perkuat Urgensi Mitigasi Krisis Komunikasi

29 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development