Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Dittipidup Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Love Scamming Jaringan Internasional Beromset Rp 50 Miliar Perbulan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
20 Januari 2024
in Headline, Internasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Dittipidup Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Love Scamming Jaringan Internasional Beromset Rp 50 Miliar Perbulan

Dittipidum Bareskrim Polri membongkar kasus love scamming jaringan internasional. [Suara.com/Yasir]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar kasus love scamming jaringan internasional. Sindikat ini mampu meraup keuntungan hingga Rp50 miliar setiap bulan dari hasil kejahatannya.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut sebanyak 21 pelaku berhasil ditangkap dalam kasus ini. Dua di antaranya merupakan warga negara asing Tiongkok.

“Setiap pelaku memiliki empat karakter yang berbeda sehingga dari 21 orang pelaku dapat meraup keuntungan kurang lebih Rp40-50 miliar perbulan,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).

Puluhan pelaku ini, kata Djuhandhani, ditangkap di sebuah apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada 17 Januari 2024. Dari 21 yang ditangkap, tiga telah ditetapkan tersangka dengan rincian dua WNA Tiongkok dan satu WNI.

Dittipidum Bareskrim Polri membongkar kasus love scamming jaringan internasional. [Suara.com/Yasir]
Dittipidum Bareskrim Polri membongkar kasus love scamming jaringan internasional. [Suara.com/Yasir]

“Tadi pagi juga dikembangkan kembali satu orang, sekarang dalam proses penyidikan,” jelas Djuhandhani.

Adapun total korban dalam perkara ini menurut Djuhandhani mencapai 367 orang. Sebagian besar korban merupakan warna negara asing asal Amerika, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, German, Maroko, Turki, Portugal, Hungaria, New Jersey, India, Yordania, Thailand, Austria, Filipina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, dan Colombia.

“Satu korban WNI,” ungkap Djuhandhani.

Dalam melancarkan aksi kejahatannya, para pelaku menggunakan beberapa aplikasi kencan seperti; Tinder, OkCupid, Bumble, hingga Tantan.

“Mereka berpura-pura untuk mencari pasangan. Setelah mendapatkan korban para pelaku ini meminta nomor handphone sehingga kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban,” bebernya.

Ketika korban yakin, pelaku lantas merayu untuk menjalankan bisnis toko online bersama lewat situs http:sop66hccgolf.com. Para pelaku meminta korban deposit sebesar Rp20 juta sebagai syarat membuka toko.

Selain menangkap para pelaku, Subdit Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri juga turut menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa laptop hingga puluhan unit handphone.

Untuk nempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Juncto 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jncto Pasal 55 dan atau Pasal 378 KUHP

“Ancaman hukuman enam tahun penjara,” tutur Djuhandhani.

Sementara 18 pelaku lainnya kekinian hanya diminta melakukan wajib lapor.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # jaringan internasional# Love Scamming# sindikatBareskrim PolriPenipuan Online
Previous Post

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kemnaker TA 2012 yang Rugikan Negara Rp 17, 6 Miliar

Next Post

KontraS Catat 79 Pelanggaran HAM Terkait Proyek Stranas di Periode Kedua Jokowi

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
KontraS Catat 79 Pelanggaran HAM Terkait Proyek Stranas di Periode Kedua Jokowi

KontraS Catat 79 Pelanggaran HAM Terkait Proyek Stranas di Periode Kedua Jokowi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemkot Pontianak Buru Pelaku Pembakaran Lahan, Edi: Tidak Ada Kompromi

Pemkot Pontianak Buru Pelaku Pembakaran Lahan, Edi: Tidak Ada Kompromi

25 Juli 2026
Keluarga Kuat Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

Keluarga Kuat Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

25 Juli 2026
Pertumbuhan Ekonomi Pontianak Capai 6,10 Persen pada Triwulan I 2026

Pertumbuhan Ekonomi Pontianak Capai 6,10 Persen pada Triwulan I 2026

25 Juli 2026
Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026

Recent News

Pemkot Pontianak Buru Pelaku Pembakaran Lahan, Edi: Tidak Ada Kompromi

Pemkot Pontianak Buru Pelaku Pembakaran Lahan, Edi: Tidak Ada Kompromi

25 Juli 2026
Keluarga Kuat Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

Keluarga Kuat Jadi Fondasi Wujudkan Generasi Emas Indonesia 2045

25 Juli 2026
Pertumbuhan Ekonomi Pontianak Capai 6,10 Persen pada Triwulan I 2026

Pertumbuhan Ekonomi Pontianak Capai 6,10 Persen pada Triwulan I 2026

25 Juli 2026
Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

Menkeu Purbaya Sentil Menkes Budi soal Keluhan Blokir Anggaran Rp12,3 Triliun: Mengadu ke Presiden, Bukan DPR

25 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development