triggernetmedia.com – Dalam upaya optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Sinergitas Pemungutan Pajak Daerah Provinsi dan Pajak Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Hotel Harvey, Kabupaten Sanggau, Kamis (7/12).
Acara yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Mohammad Bari, bertujuan membangun kerjasama antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, dan stakeholder terkait dalam pemungutan pajak daerah.
Mohammad Bari menyampaikan pentingnya kerjasama ini dalam mengelola Pajak Daerah, khususnya yang menjadi kewenangan Provinsi dan Kabupaten/Kota, seperti Pajak Alat Berat dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) untuk Provinsi serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk Kabupaten/Kota. Efektif mulai 5 Januari 2025, pemungutan Opsen ini akan diberlakukan.
“Sinergi dan kolaborasi ini melibatkan pertukaran data, sinergi pembiayaan, penugasan personil bersama, serta penyiapan sarana pendukung pemungutan pajak daerah,” ujarnya.
Bari juga menyoroti peran penting Pajak Daerah dalam mendukung anggaran pembiayaan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ketahui bersama bahwa dalam rangka penyelenggaran tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah, diperlukan anggaran pembiayaan yang salah satunya diperoleh dari Pajak Daerah. Pajak daerah memiliki peranan penting untuk membiayai berbagai macam pengeluaran yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” timpal Mohammad Bari.
Sementara Bupati Sanggau, diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten, Shofiar Juliansyah, menekankan tanggung jawab Kabupaten dalam pemungutan pajak ini.
Bagi hasil dari pajak provinsi akan digunakan untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.
“Saya atas nama Plt. Bupati Sanggau meminta kepada seluruh peserta untuk taat dan patuh terhadap pembayaran pajak dan menyampaikan kepada seluruh masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Sanggau tentu saya akan berkomitmen akan membantu serta mengawal optimalisasi pajak daerah provinsi di wilayah Kabupaten Sanggau sesuai dengan kewenangan ketentuan undang-undang yang berlaku”, tuturnya.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda Kabupaten Sanggau dan Sekadau, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi, perwakilan PT. Jasa Raharja, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta perwakilan bank, Credit Union, dan perusahaan di kedua Kabupaten.



