triggernetmedia.com – Pembangunan daerah Kalimantan Barat semakin ditingkatkan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dalam melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Bina Lingkungan Perusahaan (TSBLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Alfian, mengungkapkan pentingnya kerja sama ini dalam mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah saat membuka Rapat Koordinasi TSBLP Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 di Hotel Mercure Pontianak.
CSR menjadi komitmen perusahaan untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. Alfian menegaskan bahwa meskipun diatur oleh perundangan, CSR sejatinya bukanlah kewajiban semata bagi perusahaan, melainkan investasi jangka panjang yang memberikan manfaat bagi perusahaan, masyarakat, dan lingkungan.
“Melalui CSR, perusahaan dapat meningkatkan reputasi, citra, dan kepercayaan publik, serta memperkuat hubungan dengan pemangku kepentingan,” ujar Alfian, Rabu (22/11).
Dirinya juga menyoroti dampak positif CSR terhadap masyarakat dan pembangunan daerah, mendukung berbagai program pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menjaga lingkungan hidup.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan regulasi yang mengatur pelaksanaan CSR/TSBLP melalui Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Provinsi Kalimantan Barat, serta Peraturan Gubernur Kalimantan Barat nomor 56 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Bina Lingkungan Perusahaan.
Alfian menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan program-program CSR.
“Hal ini tidak saja untuk memastikan bahwa manfaat dari program CSR benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang menjadi sasarannya, tetapi juga diharapkan untuk mencegah peluang praktik-praktik korupsi dalam pelaksanaan CSR yang dapat merusak integritas bisnis, iklim usaha dan tata kelola kepemerintahan serta kepercayaan masyarakat,” terangnya.
Dengan regulasi yang telah ada, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk memastikan implementasi CSR/TSBLP berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, pelaporan, serta sistem informasi dan penghargaan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam pelaksanaan CSR, diharapkan pembangunan daerah Kalimantan Barat dapat semakin memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.



