banner 120x600 banner 120x600

Satu Tersangka Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap Bareskrim Polri di Bekasi

Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba dan tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama selama periode 2020 sampai dengan 2023 dengan aset senilai Rp10,5 triliun, Jakarta, Selasa (12/9/2023). (Antara/Laily Rahmawaty)
banner 120x600

triggernetmedia.com – Bareskrim Polri kembali menangkap satu tersangka jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama di Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut tersangka berinisial B ini berperan memfasilitasi pembuatan rekening bank Fredy Pratama untuk menampung uang hasil transaksi penjualan sabu.

Baca juga  Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini, Diduga Sembunyikan Tersangka Dito Mahendra

“Jaringan Fredy Pratama ini nggak berhenti, terus bergulir,” kata Mukti kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Mukti memastikan tersangka B bukan dari kalangan selebgram. Melainkan hanya orang biasa yang memang memiliki hubungan dengan Fredy Pratama.

“Bukan selebgram, dia orang biasa tapi jaringan Fredy Pratama,” jelas Mukti. Disitat dari Suara.com.

Baca juga  Perang Saudara di Perempat Final Hylo German Open 2021, Fajar/Rian Vs Pramudya/Yeremia

Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya itu memastikan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap orang-orang yang diduga terlibat jaringan Fredy Pratama.

“Sudah ada nama-nama di meja saya. Tinggal dikembangkan saja,” pungkasnya.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.