banner 120x600 banner 120x600

Pemprov Kalbar Canangkan Misi Menghapus Status Desa Tertinggal

banner 120x600

triggernetmedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menggelar rapat fasilitasi yang bertujuan untuk mengentaskan status Desa Tertinggal.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, secara resmi membuka acara tersebut dengan menjelaskan pentingnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Salah satu tujuan dibuatnya Undang-Undang Desa adalah untuk mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif serta bertanggung jawab dan juga untuk mendorong munculnya partisipasi masyarakat guna mengembangkan potensi dan aset desa untuk tujuan mewujudkan kesejahteraan bersama,” jelas Pj. Sekda di Hotel Maestro Pontianak, Kamis (16/11).

Baca juga  Oknum ASN Lempar Bom Molotov Pendopo Bupati Ketapang

Dalam konteks ini, Bari menyebutkan pentingnya dana desa sebagai kebijakan yang mendukung implementasi Undang-Undang Desa.

Dana ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di desa, seperti kemiskinan, stunting, serta pengembangan potensi desa untuk meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan publik.

Harapannya, Provinsi Kalimantan Barat dapat meniadakan status Desa Tertinggal sepenuhnya.

Meski pencapaian ini tidak mudah, Provinsi telah membuat kemajuan signifikan dengan pertumbuhan dari satu Desa Mandiri pada tahun 2018 menjadi 877 Desa Mandiri pada tahun 2023.

Baca juga  Tanah Longsor di Himalaya, 10 Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Masih Terjebak

Bari menekankan perlunya perhatian bersama untuk mengentaskan status Desa Tertinggal yang masih tersisa di Kalimantan Barat.

“Ini kemajuan yang luar biasa, yang dulu hanya 1 Desa Mandiri sekarang sudah menjadi 877 Desa Mandiri. Jadi keberhasilan program-program desa untuk kemajuan desa yang dibuat oleh Gubernur telah berhasil,” tutupnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalbar, Hendra Bachtiar, beserta stafnya, serta Kepala Desa dan Camat dari Kabupaten Landak, Mempawah, dan Kubu Raya.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.