Sabtu, 23 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Hakim Daniel Ceritakan Proses Pengambilan Keputusan dalam RPH ke MKMK

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
3 November 2023
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Hakim Daniel Ceritakan Proses Pengambilan Keputusan dalam RPH ke MKMK

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh usai menjalani sidang etik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Kamis (2/11/2023). [Suara.com/Dea]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memeriksa Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh selaku hakim terlapor.

Dalam sidang tertutup berkenaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut, Daniel mengaku hanya menceritakan proses pengambilan keputusan pada Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Related posts

MAKI Desak Kejagung Bongkar Dugaan Beking Tambang Ilegal PT QSS di Kalbar

MAKI Desak Kejagung Bongkar Dugaan Beking Tambang Ilegal PT QSS di Kalbar

23 Mei 2026
Wanda Hamidah Kritik Sikap Pemerintah soal Gaza dalam Aksi Bela Palestina

Wanda Hamidah Kritik Sikap Pemerintah soal Gaza dalam Aksi Bela Palestina

23 Mei 2026

“Hanya soal persidangan saja, maksudnya RPH-nya, prosesnya,” kata Daniel usai menjalani persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, seperti disitat dari Suara.com, Kamis (2/11/2023).

Sekadar informasi, laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim disampaikan sejumlah pihak, lantaran MK mengabulkan sebagian gugatan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Putusan MK tersebut kemudian memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

Sebelumnya, sejumlah hakim konstitusi yang memutuskan perkara tersebut satu per satu dipanggil MKMK.

Mereka menjalani sidang etik yang dipimpin tiga hakim senor, yakni Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih dan Wahiddudin Adams

“Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah,” kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (16/10/2023).

Salah satu pertimbangan hakim konstitusi menerima permohonan tersebut karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

Putusan tersebut mendapatkan banyak reaksi masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakan Anwar, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.

Sementara itu, mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) Almas Tsaibbirru Re A selaku pemohon dalam perkara tersebut juga memiliki pandangan tersendiri.

Ia menilai Gibran merupakan tokoh ideal sebagai pemimpin Bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025.

Sebab, dia menilai pada masa pemerintahannya, Gibran mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # batas usia capres# Daniel Yusmic Foekh# Hakim Konstitusi# mkmk
Previous Post

Ketua Umum TP PKK Pusat Kunjungi Kalbar untuk Membina Posyandu dan Pencegahan Stunting

Next Post

Jimly Asshiddiqie: Surat Dinas KPU Cukup untuk Tindak Lanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi

Next Post
Jimly Asshiddiqie: Surat Dinas KPU Cukup untuk Tindak Lanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi

Jimly Asshiddiqie: Surat Dinas KPU Cukup untuk Tindak Lanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi

MAKI Desak Kejagung Bongkar Dugaan Beking Tambang Ilegal PT QSS di Kalbar

MAKI Desak Kejagung Bongkar Dugaan Beking Tambang Ilegal PT QSS di Kalbar

23 Mei 2026
Wanda Hamidah Kritik Sikap Pemerintah soal Gaza dalam Aksi Bela Palestina

Wanda Hamidah Kritik Sikap Pemerintah soal Gaza dalam Aksi Bela Palestina

23 Mei 2026
KUA Bakal Bekali Calon Pengantin Pengetahuan Bahaya Judi Daring

Judi Online Masih Marak Meski Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs

23 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • MAKI Desak Kejagung Bongkar Dugaan Beking Tambang Ilegal PT QSS di Kalbar
  • Wanda Hamidah Kritik Sikap Pemerintah soal Gaza dalam Aksi Bela Palestina
  • Judi Online Masih Marak Meski Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

MAKI Desak Kejagung Bongkar Dugaan Beking Tambang Ilegal PT QSS di Kalbar

MAKI Desak Kejagung Bongkar Dugaan Beking Tambang Ilegal PT QSS di Kalbar

23 Mei 2026
Wanda Hamidah Kritik Sikap Pemerintah soal Gaza dalam Aksi Bela Palestina

Wanda Hamidah Kritik Sikap Pemerintah soal Gaza dalam Aksi Bela Palestina

23 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600